Kesepakatan MRA WIKA Sudah Capai 100%, Total Outstanding Rp 20,79 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan empat lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) pada bulan Februari 2024.

Penandatanganan ini menyusul kesepakatan MRA WIKA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 lalu.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menegaskan, kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,79 Triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi.


Baca Juga: Rapat Pemegang Sukuk WIKA Gagal Bersepakat

Agung mengatakan, tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari lembaga keuangan terhadap WIKA.

"Lembaga Keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3).

Secara bersamaan, WIKA juga masih memenuhi pembayaran kupon jatuh tempo Obligasi dan Sukuk secara tepat waktu. Pada 3 Maret 2024 lalu, Perseroan telah merealisasikan pembayaran bunga jatuh tempo Obligasi dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp69,6 Miliar.

“Ini menunjukkan konsistensi WIKA dalam memenuhi komitmennya terhadap pemegang Obligasi dan Sukuk,” ungkapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Saham BUMN di Tengah Berbagai Aksi Korporasi & Katalis yang Mengiringi

Agung menambahkan, langkah penyehatan WIKA ke depannya akan berjalan beriringan dengan penuntasan proyek-proyek yang dipercayakan kepada Perseroan.

“Dukungan dari stakeholders memegang peran penting untuk memastikan berbagai rencana tersebut berjalan dengan baik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli