JAKARTA. Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak rencana private placement PT Bumi Resouces Tbk (BUMI), bagaimana nasib kesepakatan baru antara perseroan dengan Country Forest Limited (CFL), anak usaha China Investment Corporation (CIC)?Dalam laporan keuangan kuartal I-2014 yang diterbitkan minggu ini, manajemen BUMI menjelaskan, pada 8 Oktober 2013, BUMI, CFL, PT Bumi Resouces Minerals Tbk (BRMS), Kalimantan Coal Ltd, Sangatta Holdings Limited, dan Bumi Netherlands B.V menandatangani master deed untukĀ menyelesaikan sebagian dari sisa pokok pinjaman dengan CFL sebesar US$ 1,3 miliar.Namun, pada 28 Januari 2014, master deed diubah. Salah satu isi dari kesepekatan itu adalah CFL akan mengakuisisi saham baru BUMI. Nilai transaksi tidak lebih dari US$ 150 juta. "Perusahaan akan menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non HMETD) ke nominator BUMI. Nominator BUMI itu akan mengalihkan saham itu ke CFL. Awalnya, BUMI memang berencana menggelar private placement 65,78% saham senilai US$ 5,8 triliun. Para kreditur, termasuk CIC direncanakan mengambil saham baru itu sebagai bagian penyelesaian utang. Namun, rencana itu kandas. Akhirnya, BUMI mengubah mekanisme pendanaan menjadi rights issue. Nilainya mencapai Rp 6,5 triliun. Sebesar US$ 150 juta atau setara dengan Rp 1,75 triliun dialokasikan untuk membayar utang CIC. Nah, seperti diketahui, dalam rights issue, penawaran saham baru diprioritaskan kepada pemegang saham lama. Jika memang pemegang saham lama menyerap seluruh saham BUMI, maka bukan saham yang didapat CIC, melainkan dana segar. Sedangkan, dalam kesepakatan dengan CIC, pembayaran dilakukan dengan saham BUMI. Apakah BUMI akan kembali mengubah kesepakatan pembayaran utang itu?Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kesepakatan penyelesaian utang CIC berubah lagi?
JAKARTA. Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak rencana private placement PT Bumi Resouces Tbk (BUMI), bagaimana nasib kesepakatan baru antara perseroan dengan Country Forest Limited (CFL), anak usaha China Investment Corporation (CIC)?Dalam laporan keuangan kuartal I-2014 yang diterbitkan minggu ini, manajemen BUMI menjelaskan, pada 8 Oktober 2013, BUMI, CFL, PT Bumi Resouces Minerals Tbk (BRMS), Kalimantan Coal Ltd, Sangatta Holdings Limited, dan Bumi Netherlands B.V menandatangani master deed untukĀ menyelesaikan sebagian dari sisa pokok pinjaman dengan CFL sebesar US$ 1,3 miliar.Namun, pada 28 Januari 2014, master deed diubah. Salah satu isi dari kesepekatan itu adalah CFL akan mengakuisisi saham baru BUMI. Nilai transaksi tidak lebih dari US$ 150 juta. "Perusahaan akan menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non HMETD) ke nominator BUMI. Nominator BUMI itu akan mengalihkan saham itu ke CFL. Awalnya, BUMI memang berencana menggelar private placement 65,78% saham senilai US$ 5,8 triliun. Para kreditur, termasuk CIC direncanakan mengambil saham baru itu sebagai bagian penyelesaian utang. Namun, rencana itu kandas. Akhirnya, BUMI mengubah mekanisme pendanaan menjadi rights issue. Nilainya mencapai Rp 6,5 triliun. Sebesar US$ 150 juta atau setara dengan Rp 1,75 triliun dialokasikan untuk membayar utang CIC. Nah, seperti diketahui, dalam rights issue, penawaran saham baru diprioritaskan kepada pemegang saham lama. Jika memang pemegang saham lama menyerap seluruh saham BUMI, maka bukan saham yang didapat CIC, melainkan dana segar. Sedangkan, dalam kesepakatan dengan CIC, pembayaran dilakukan dengan saham BUMI. Apakah BUMI akan kembali mengubah kesepakatan pembayaran utang itu?Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News