JAKARTA. Regulator perbankan Indonesia dan Malaysia belum menemukan titik temu tentang resiprokal. Niatan untuk bergandengan tangan dan meneken kerjasama bilateral antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Negara Malaysia (BNM) tertunda. Padahal, sejumlah bank lokal sudah berhasrat membuka kantor cabang ke Negeri Jiran tersebut. “Rencana bilateral agreement belum jadi,” kata Triyono, Direktur Internasional OJK, kepada KONTAN, Selasa (12/1). Sebelumnya, OJK menargetkan akan mencapai kata sepakat dengan BNM pada bulan Januari 2016 ini. Triyono menambahkan, karena belum ada kata sepakat, sejumlah bank di dalam negeri belum mengajukan proposal ekspansi ke Malaysia kepada OJK.
Kesepakatan resiprokal OJK-BNM molor
JAKARTA. Regulator perbankan Indonesia dan Malaysia belum menemukan titik temu tentang resiprokal. Niatan untuk bergandengan tangan dan meneken kerjasama bilateral antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Negara Malaysia (BNM) tertunda. Padahal, sejumlah bank lokal sudah berhasrat membuka kantor cabang ke Negeri Jiran tersebut. “Rencana bilateral agreement belum jadi,” kata Triyono, Direktur Internasional OJK, kepada KONTAN, Selasa (12/1). Sebelumnya, OJK menargetkan akan mencapai kata sepakat dengan BNM pada bulan Januari 2016 ini. Triyono menambahkan, karena belum ada kata sepakat, sejumlah bank di dalam negeri belum mengajukan proposal ekspansi ke Malaysia kepada OJK.