KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengakui kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hingga kini memang belum dituangkan melalui penandatanganan perjanjian resmi. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi terkait hambatan dalam proses finalisasi kesepakatan kedua negara. “Yang jadi masalah karena belum ditandatangani,” ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/12/2025). Meski demikian, Airlangga menegaskan tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian perjanjian tersebut. Menurut dia, seluruh substansi utama sudah disepakati pada level pemimpin.
Kesepakatan Tarif Dagang RI–AS Belum Resmi Diteken, Neraca Dagang Bisa Makin Susut
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengakui kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hingga kini memang belum dituangkan melalui penandatanganan perjanjian resmi. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi terkait hambatan dalam proses finalisasi kesepakatan kedua negara. “Yang jadi masalah karena belum ditandatangani,” ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/12/2025). Meski demikian, Airlangga menegaskan tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian perjanjian tersebut. Menurut dia, seluruh substansi utama sudah disepakati pada level pemimpin.