KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diumumkan pada 22 Juli 2025 memicu kekhawatiran terhadap potensi dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Meski pemerintah menyatakan berhasil memperoleh tarif terendah di ASEAN, analisis menunjukkan perjanjian ini berpotensi menekan ekspor, menurunkan kesejahteraan nasional, dan melemahkan sektor industri domestik. Berdasarkan kesepakatan, AS setuju menurunkan tarif resiprokal untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Sebagai gantinya, Indonesia wajib mencabut 99% tarif atas produk dari AS.
Kesepakatan Tarif Resiprokal Indonesia-AS Dinilai Berisiko Tekan Ekonomi Nasional
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diumumkan pada 22 Juli 2025 memicu kekhawatiran terhadap potensi dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Meski pemerintah menyatakan berhasil memperoleh tarif terendah di ASEAN, analisis menunjukkan perjanjian ini berpotensi menekan ekspor, menurunkan kesejahteraan nasional, dan melemahkan sektor industri domestik. Berdasarkan kesepakatan, AS setuju menurunkan tarif resiprokal untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Sebagai gantinya, Indonesia wajib mencabut 99% tarif atas produk dari AS.
TAG: