Kesiapan Finansial Penting Hadapi Risiko Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prudential Indonesia mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Jantung Sedunia sebagai pengingat pentingnya menjaga kesehatan sekaligus menyiapkan perlindungan finansial menghadapi risiko penyakit kritis.

Data BPJS Kesehatan mencatat biaya klaim JKN sepanjang 2025 mencapai Rp191,33 triliun. Penyakit jantung menjadi penyumbang klaim terbesar dengan nilai Rp17,35 triliun.

Risiko penyakit kritis dapat datang kapan saja dan tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga kondisi keuangan keluarga. Tingginya biaya pengobatan membuat kesiapan dana kesehatan perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan.


Chief Actuary Prudential Indonesia Vanessa mengatakan, persiapan menghadapi risiko kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga kesehatan hingga memastikan kesiapan finansial dan perlindungan.

Baca Juga: Premi Asuransi Kumpulan Prudential Indonesia Tumbuh 11% pada Semester I-2026

“Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, kita diingatkan untuk menjaga kesehatan jantung melalui pola hidup sehat dan pemeriksaan rutin. Namun, kita juga perlu mempersiapkan diri menghadapi risiko penyakit kritis, termasuk dengan menyiapkan kondisi finansial dan memiliki perlindungan,” ujar Vanessa dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Menurut dia, masyarakat perlu menerapkan pola makan sehat, mengurangi paparan polusi, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mendeteksi faktor risiko lebih dini. Di saat yang sama, dana kesehatan perlu disiapkan secara bertahap agar kebutuhan medis yang tidak terduga tidak mengganggu keuangan keluarga.

Persiapan tersebut juga perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap perlindungan asuransi yang dimiliki. Bagi nasabah pemegang PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi), penting memahami manfaat perlindungan dan kondisi Nilai Tunai yang dapat berubah mengikuti kinerja investasi, biaya polis, serta transaksi tertentu.

Nilai Tunai juga berkaitan dengan keberlangsungan polis. Jika saldo tidak mencukupi untuk menutup biaya yang berlaku, nasabah dapat perlu melakukan pembayaran Premi lanjutan atau Top Up sesuai ketentuan. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, polis berisiko menjadi tidak aktif (lapse) dan dapat mempengaruhi manfaat perlindungan, termasuk rider.

Baca Juga: Prudential Indonesia Catat Rekor Premi Bancassurance Rp 4,4 Triliun Naik 155%

Untuk menjaga polis tetap aktif, nasabah perlu membayar Premi tepat waktu, memantau Nilai Tunai dan biaya polis, memperbarui data kontak, serta berkonsultasi dengan tenaga pemasar jika terdapat perubahan atau ketentuan polis yang belum dipahami.

Vanessa bilang, nasabah yang memiliki Asuransi Kesehatan juga perlu memahami manfaat dan ketentuan polis, termasuk kondisi Nilai Tunai serta informasi mengenai penyesuaian Biaya Asuransi.

"Pemahaman tersebut membantu nasabah menyesuaikan perencanaan biaya dan perlindungan serta menjaga polis tetap aktif agar manfaat perlindungan berjalan sesuai ketentuan." pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News