KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan platform digital akan memanfaatkan masa transisi selama satu bulan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyempurnakan sistem menjelang implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace. Ketua Umum idEA periode 2026–2028, Budi Primawan, mengatakan waktu transisi tersebut akan difokuskan untuk membenahi kesiapan teknis di masing-masing platform sekaligus menyamakan pemahaman atas ketentuan yang diterbitkan DJP. "Sebenarnya waktu yang diberikan kepada kami itu satu bulan akan dipergunakan oleh platform untuk memperbaiki segala sesuatunya," ujar Budi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kesiapan Marketplace Baru 50%, DJP Beri Waktu Sebulan Benahi Sistem
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan platform digital akan memanfaatkan masa transisi selama satu bulan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyempurnakan sistem menjelang implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace. Ketua Umum idEA periode 2026–2028, Budi Primawan, mengatakan waktu transisi tersebut akan difokuskan untuk membenahi kesiapan teknis di masing-masing platform sekaligus menyamakan pemahaman atas ketentuan yang diterbitkan DJP. "Sebenarnya waktu yang diberikan kepada kami itu satu bulan akan dipergunakan oleh platform untuk memperbaiki segala sesuatunya," ujar Budi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
TAG: