KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pembukaan perizinan baru bagi Fintech P2P Lending tinggal menunggu waktu. Pasalnya, segala kesiapan terkait hal-hal yang dirasa penting untuk platform bisa masuk ke industri ini dinilai hampir rampung. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta bilang saat ini beberapa persiapan telah dilakukan oleh pihaknya. Beberapa diantaranya, antara lain regulasi, organisasi, hingga sistem. Terkait regulasi dan organisasi, Tris menyebutkan hal tersebut dinilai sudah dianggap siap. Menyusul, regulasi baru di POJK 10 tahun 2022 terbit pada pertengahan tahun ini.
Kesiapan Perizinan Fintech Lending Baru Hampir Rampung, Moratorium Dicabut 2023?
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pembukaan perizinan baru bagi Fintech P2P Lending tinggal menunggu waktu. Pasalnya, segala kesiapan terkait hal-hal yang dirasa penting untuk platform bisa masuk ke industri ini dinilai hampir rampung. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta bilang saat ini beberapa persiapan telah dilakukan oleh pihaknya. Beberapa diantaranya, antara lain regulasi, organisasi, hingga sistem. Terkait regulasi dan organisasi, Tris menyebutkan hal tersebut dinilai sudah dianggap siap. Menyusul, regulasi baru di POJK 10 tahun 2022 terbit pada pertengahan tahun ini.