KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kesiapan teknologi informasi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi tantangan utama yang masih dirasakan industri perasuransian dalam mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu berkaitan dengan implementasi PSAK 117 yang membutuhkan perubahan yang cukup signifikan pada sistem, proses bisnis, hingga metodologi pelaporan dan aktuaria. "Dengan demikian, memerlukan investasi teknologi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).
Kesiapan Teknologi dan SDM Jadi Tantangan Implementasi PSAK 117 di Industri Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kesiapan teknologi informasi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi tantangan utama yang masih dirasakan industri perasuransian dalam mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu berkaitan dengan implementasi PSAK 117 yang membutuhkan perubahan yang cukup signifikan pada sistem, proses bisnis, hingga metodologi pelaporan dan aktuaria. "Dengan demikian, memerlukan investasi teknologi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).