JAKARTA. Insentif pajak bagi perusahaan asing yang menginvestasikan kembali labanya ke dalam negeri akan efektif jika terbit sebelum kuartal II. Namun harapan itu sepertinya masih jauh dari kenyataan karena aturan tax allowance belum jelas kapan selesai. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, repatriasi modal atau keluarnya modal asing dari Indonesia ke negara asalnya biasanya paling besar terjadi pada kuartal II. "Makanya perlu kita antisipasi," ujarnya, akhir pekan lalu di Jakarta. Jika kebijakan insentif pajak berupa tax allowance tak segera dikeluarkan, dampaknya tidak akan terasa secara signifikan pada tahun ini. Agar berdampak besar, maka pemerintah menurut Bambang mau tidak mau harus menerbitkan kebijakan itu sebelum musim pembagian dividen.
Kesibukan pemilu, revisi tax allowance tertunda
JAKARTA. Insentif pajak bagi perusahaan asing yang menginvestasikan kembali labanya ke dalam negeri akan efektif jika terbit sebelum kuartal II. Namun harapan itu sepertinya masih jauh dari kenyataan karena aturan tax allowance belum jelas kapan selesai. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, repatriasi modal atau keluarnya modal asing dari Indonesia ke negara asalnya biasanya paling besar terjadi pada kuartal II. "Makanya perlu kita antisipasi," ujarnya, akhir pekan lalu di Jakarta. Jika kebijakan insentif pajak berupa tax allowance tak segera dikeluarkan, dampaknya tidak akan terasa secara signifikan pada tahun ini. Agar berdampak besar, maka pemerintah menurut Bambang mau tidak mau harus menerbitkan kebijakan itu sebelum musim pembagian dividen.