KONTAN.CO.ID - Beberapa hari ini jagat maya di negeri ini dihebohkan oleh meluncurnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Memang RUU yang diusulkan oleh lima anggota DPR ini baru masuk 7 Februari 2020. Tapi berbagai "keajaiban" di draf RUU ini sudah cukup membuat berbagai isu besar lainnya tersisihkan. Ada cukup banyak pasal yang membuat banyak orang bereaksi keras terhadap RUU ini. Entah kenapa perancang undang-undang ini berpikir pemerintah harus ikut campur tangan masuk dalam semua ruang keluarga di negeri ini. Ada banyak pasal yang dianggap ganjil, seperti kewajiban pasangan suami istri untuk saling mencintai, atau kewajiban istri untuk mengurusi rumah tangga. RUU ini seperti tidak menerima ruang privasi para warga negaranya sendiri. Ia akan mengatur hal-hal yang tidak akan pernah bisa diatur oleh hukum positif sebuah negara.
Ketahanan Keluarga
KONTAN.CO.ID - Beberapa hari ini jagat maya di negeri ini dihebohkan oleh meluncurnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Memang RUU yang diusulkan oleh lima anggota DPR ini baru masuk 7 Februari 2020. Tapi berbagai "keajaiban" di draf RUU ini sudah cukup membuat berbagai isu besar lainnya tersisihkan. Ada cukup banyak pasal yang membuat banyak orang bereaksi keras terhadap RUU ini. Entah kenapa perancang undang-undang ini berpikir pemerintah harus ikut campur tangan masuk dalam semua ruang keluarga di negeri ini. Ada banyak pasal yang dianggap ganjil, seperti kewajiban pasangan suami istri untuk saling mencintai, atau kewajiban istri untuk mengurusi rumah tangga. RUU ini seperti tidak menerima ruang privasi para warga negaranya sendiri. Ia akan mengatur hal-hal yang tidak akan pernah bisa diatur oleh hukum positif sebuah negara.