MOMSMONEY.ID - Rumah susun adalah jenis hunian berbentuk vertikal atau bertingkat yang banyak diminati masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di daerah perkotaan. Jenis hunian ini biasanya disukai karena dapat menampung banyak penghuni di lahan sempit dan lokasinya strategis. Dus, penghuninya dapat mengakses berbagai tempat dengan mudah tanpa harus bepergian jauh. Nah, rumah susun sebenarnya adalah istilah yang memiliki arti luas. Ada beberapa jenis rumah susun yang dikenal masyarakat Indonesia, sehingga penyebutannya harus lebih spesifik.
Baca Juga: Apartemen vs Rumah Susun, Apa Saja Perbedaannya? Dikutip dari UURS No. 20 Tahun 2011, rumah susun secara umum dapat diartikan sebagai bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional baik secara horizontal maupun vertikal, dan merupakan satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan secara mudah bahwa rumah susun pada dasarnya mencakup segala jenis hunian vertikal, mulai dari apartemen hingga
flat. Namun, saat ini istilah rumah susun lebih menggambarkan hunian bertingkat untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Kira-kira, apa saja jenis rumah susun yang bisa ditemui di Indonesia? Dirangkum dari Dekoruma dan Pinhome, berikut penjelasannya:
Baca Juga: Tergolong Apartemen Mewah, Kenali Konsep Penthouse dan Keunggulannya! Rumah susun sewa (Rusunawa) Pertama, ada rusunawa atau rumah susun sewa. Seperti namanya, hunian ini merupakan jenis rumah susun dengan sistem sewa yang biasanya diperuntukkan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah di wilayah perkotaan. Rusunawa terkadang dikelola oleh pemerintah, sehingga hunian ini dapat menjadi alternatif pilihan tempat tinggal bagi golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sama seperti rumah subsidi, pemerintah juga dapat memberikan subsidi khusus pada warga yang akan menempati rusunawa dengan beberapa syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Rumah susun milik (Rusunami) Selanjutnya, ada rusunami atau rumah susun milik. Hunian ini bisa dimiliki dengan sistem kredit pemilikan apartemen atau KPA. Karena merupakan bagian dari program pemerintah, maka pembelian rusunami bisa dilakukan secara tunai atau sewa beli dengan sistem kredit. Sama seperti rusunawa, calon penghuni rusunami bisa mendapatkan subsidi khusus jika memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga dapat membayar hunian dengan harga yang miring dan cicilan ringan.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Hunian di Indonesia, Apa Saja? Rumah susun khusus Secara sederhana, rumah susun khusus adalah jenis rusun yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan khusus atau spesifik dalam suatu wilayah atau daerah. Kebutuhan khusus atau spesifik yang dimaksud cukup beragam. Misalnya, rumah susun khusus bisa diperuntukkan bagi korban bencana atau terdampak pembangunan pemerintah, industri buruh, nelayan pesisir pantai, tenaga kesehatan, dan lain-lain.
Baca Juga: Simak Kelebihan Rumah Tipe 36 yang Banyak Peminatnya di Indonesia Rumah susun negara Rumah susun negara adalah jenis rumah susun yang dimiliki negara. Rumah susun ini biasanya berfungsi sebagai tempat tinggal atau sarana pembinaan keluarga, atau sebagai hunian yang menunjang pelaksanaan tugas penjabat dan/atau pegawai negeri. Jadi, pengguna rumah susun negara umumnya berkisar pada penjabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, hingga Polri.
Rumah susun komersil (Apartemen) Terakhir, ada jenis rumah susun komersil atau yang biasa disebut sebagai apartemen. Berbeda dengan rumah susun biasa, apartemen biasanya ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke atas, sehingga penampilannya terlihat lebih mewah serta modern. Umumnya, apartemen dikelola oleh pihak swasta dan memiliki fasilitas umum yang dapat digunakan bersama oleh seluruh penghuni apartemen. Fasilitas yang ditawarkan apartemen umumnya cukup beragam, seperti keamanan 24 jam, pusat kebugaran, hingga pusat perbelanjaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Kania Paramahita