KONTAN.CO.ID - Tidak banyak negara komunis di dunia saat ini. Namun, beberapa di antaranya memang masih eksis dan mampu menunjukkan performa politik dan ekonomi yang cukup positif. Di sektor politik, komunis membuat pemerintahnya memiliki kekuasaan mutlak dan pemilu adalah panggung untuk satu partai penguasa. Di sektor ekonomi, partai komunis mengontrol secara penuh sistem ekonomi negara. Kepemilikan pribadi pun dianggap ilegal, meski praktik tersebut perlahan mulai hilang.
Prinsip dasar komunisme disebarluaskan pada pertengahan tahun 1800-an oleh dua ilsuf ekonomi dan politik Jerman, Karl Marx dan Friedrich Engels. Tahun 1917, Uni Soviet lahir sebagai negara komunis pertama. Hingga saat ini, setidaknya masih ada lima negara komunis yang masih eksis. Berikut adalah daftarnya. Baca Juga:
10 Negara Asia dengan Industri Terkuat, China Masih Berkuasa 1. China
Republik Rakyat China masih menjadi tolok ukur keberhasilan paham komunis dalam menjalankan sebuah negara. Komunisme mulai menjadi pedoman sejak China dipimpin oleh Mao Zedong pada tahun 1949. Sejak saat itu, China tumbuh pesat menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Di samping Partai Komunis (CPC) yang jadi pengendali utama, China juga memiliki banyak partai politik lain seperti Komite Revolusi Kuomintang China (RCCK), sosiasi Konstruksi Demokratik Nasional China (CNDCA), Asosiasi China untuk Mempromosikan Demokrasi (CAPD), Partai Demokratik Tani dan Buruh China (CPWDP), dan masih banyak lainnya. Pemilu terbuka juga diadakan secara lokal di seluruh negeri. CPC mempunyai kendali atas semua penunjukan politik, dan biasanya hanya ada sedikit oposisi terhadap Partai Komunis yang berkuasa.
2. Korea Utara
Korea Utara atau Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) baru menjadi negara komunis pada tahun 1945, tepatnya ketika Korea Selatan mendeklarasikan kemerdekaannya dari Korea Utara. Kim Il-Sung langsung menjadi pemimpin di Utara dengan dukungan penuh dari Rusia. Korea Utara tidak secara terbuka mengakui bahwa mereka menganut Komunisme, namun kondisi negaranya membuat dunia meyakini bahwa Korea Utara adalah negara komunis. Keluarga Kim yang berkuasa sejak awal pun mempromosikan gaya komunisme mereka sendiri berdasarkan konsep Juche (kemandirian). Pada tahun 2009, konstitusi negara Korea Utara menghapus semua penyebutan gagasan Marxis dan Leninis yang merupakan dasar komunisme. Kata "komunisme" juga dihapus. Baca Juga:
10 Kota dengan Angka Pembunuhan Tertinggi di Dunia, Waspada Jika Berkunjung