KONTAN.CO.ID - Power bank sepertinya sudah menjadi aksesoris wajib selama bepergian. Sebelum menjalani liburan panjang, Anda wajib mengetahui aturan membawa power bank di pesawat. Sebagai sebuah barang elektronik, power bank memang masuk kategori pengawasan khusus maskapai penerbangan. Beberapa maskapai penerbangan internasional bahkan melarang adanya power bank untuk ikut di dalam penerbangan.
Aturan Membawa Power Bank di Pesawat
Mengutip laman resmi Lion Air, berikut adalah aturan membawa power bank di pesawat:- Power bank hanya diizinkan dalam bagasi kabin dan tidak boleh disimpan di dalam bagasi terdaftar
- Power bank tidak boleh digunakan selama penerbangan
- Power bank dengan kapasitas hingga 100 WH atau 20.000 mAh diizinkan tanpa persetujuan khusus
- Power bank melebihi 100 WH atau 20.000 mAh tetapi tidak lebih dari 160 WH atau 32.000 mAh diizinkan dalam kondisi berikut:
- Power bank harus dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki informasi kapasitas daya yang jelas
- Power bank tidak boleh terhubung ke perangkat elektronik saat berada di atas
- Power bank tidak boleh ditempatkan di dalam tas dan harus tetap di bawah pengawasan pemilik
- Setiap penumpang diizinkan untuk membawa maksimal dua (2) unit.