KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada syarat bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan keluar kota pada masa pandemi virus corona. Yakni, melakukan rapid test antigen untuk mendeteksi virus corona. Aturan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Sebelumnya, perjalanan bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif rapid test antibodi. Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia Prof DR. Dr. Aryati MS, Sp. PK (K) memaparkan kelebihan dan kekurangan rapid test antigen.
Ketahui plus minus rapid test antigen yang jadi syarat wajib perjalanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada syarat bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan keluar kota pada masa pandemi virus corona. Yakni, melakukan rapid test antigen untuk mendeteksi virus corona. Aturan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Sebelumnya, perjalanan bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif rapid test antibodi. Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia Prof DR. Dr. Aryati MS, Sp. PK (K) memaparkan kelebihan dan kekurangan rapid test antigen.