Ketegangan AS-China meningkat gara-gara UU HAM di Hong Kong, Wall Street memerah



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Wall Street tergelincir pada awal perdagangan Rabu (20/11). Tekanan datang seiring menyusutnya harapan atas kesepakatan perdagangan Amerika Serikat (AS) dengan China.

Melansir Reuters, pukul 10:15 pagi waktu setempat, Dow Jones Industrial Average turun 81,33 poin atau 0,29% pada 27.852,69, S&P 500 turun 5,91 poin atau 0,19% pada 3.114,27, dan Nasdaq Composite turun 9,38 poin atau 0,11% pada 8.561,28.

Baca Juga: Trump: AS akan naikkan tarif impor China jika tidak ada kesepakatan yang dicapai


Asal tahu, ketegangan antara Washington dan Beijing semakin meningkat setelah senat AS dengan suara bulat mengeluarkan undang-undang pada hari Selasa (19/11), bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong di tengah tindakan keras terhadap gerakan aksi demonstrasi pro-demokrasi. Hal ini memicu kecaman dari Beijing.

Situasi semakin rumit setelah Presiden Donald Trump mengancam akan menaikkan tarif jika tidak ada kesepakatan yang tercapai dengan China.

Baca Juga: China murka, Senat AS setujui pengesahan UU Hak Asasi Manusia di Hong Kong

"China sudah jelas bahwa mereka tidak ingin melihat campur tangan asing di Hong Kong. Itu sentimen negatif nyata ke pasar hari ini," kata Rick Meckler, partner Cherry Lane Investments.

Di tengah sentimen tersebut, fokus pasar sekarang beralih ke rilis risalah Federal Open Market Committee (FOMC) pada Oktober lalu. Bank sentral memangkas suku bunga untuk ketiga kalinya tahun ini pada pertemuan tersebut, tetapi mengisyaratkan hal itu mungkin dilakukan dengan pelonggaran untuk saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto