KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Ketegangan politik antara pemerintah Taiwan dan parlemen yang dikuasai oposisi berpotensi menimbulkan ketidakpastian kebijakan fiskal dan berdampak pada kredibilitas Taiwan di mata global. Dalam laporan Bloomberg (16/12), Presiden Taiwan, Lai Ching-te meminta parlemen menarik sejumlah undang-undang yang ditentang pemerintah, dengan alasan menjaga keberlanjutan fiskal dan daya saing ekonomi nasional. Meski memenangkan pemilihan presiden 2024, Partai Progresif Demokratik (Democratic Progressive Party/DPP) kehilangan mayoritas di parlemen. Mayoritas kursi kini dikuasai Partai Kuomintang (KMT) bersama Partai Rakyat Taiwan. Kondisi ini membuat oposisi leluasa meloloskan agenda legislatif sendiri, sementara pemerintah menghadapi hambatan dalam menjalankan program kebijakan ekonomi. Pemerintah menyoroti amendemen undang-undang pembagian pendapatan yang disahkan parlemen pada November lalu, yang meningkatkan alokasi dana ke pemerintah daerah. Pemerintahan Lai menilai, kebijakan tersebut berisiko membebani keuangan negara, terutama jika digabung dengan pembatalan reformasi pensiun 2018. Perdana Menteri Cho Jung-tai pada 15 Desember menegaskan penolakannya untuk memberlakukan aturan pendanaan daerah tersebut karena dinilai tidak berkelanjutan secara fiskal.
Ketegangan Politik Taiwan dan Risiko Fiskal bagi Investor
KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Ketegangan politik antara pemerintah Taiwan dan parlemen yang dikuasai oposisi berpotensi menimbulkan ketidakpastian kebijakan fiskal dan berdampak pada kredibilitas Taiwan di mata global. Dalam laporan Bloomberg (16/12), Presiden Taiwan, Lai Ching-te meminta parlemen menarik sejumlah undang-undang yang ditentang pemerintah, dengan alasan menjaga keberlanjutan fiskal dan daya saing ekonomi nasional. Meski memenangkan pemilihan presiden 2024, Partai Progresif Demokratik (Democratic Progressive Party/DPP) kehilangan mayoritas di parlemen. Mayoritas kursi kini dikuasai Partai Kuomintang (KMT) bersama Partai Rakyat Taiwan. Kondisi ini membuat oposisi leluasa meloloskan agenda legislatif sendiri, sementara pemerintah menghadapi hambatan dalam menjalankan program kebijakan ekonomi. Pemerintah menyoroti amendemen undang-undang pembagian pendapatan yang disahkan parlemen pada November lalu, yang meningkatkan alokasi dana ke pemerintah daerah. Pemerintahan Lai menilai, kebijakan tersebut berisiko membebani keuangan negara, terutama jika digabung dengan pembatalan reformasi pensiun 2018. Perdana Menteri Cho Jung-tai pada 15 Desember menegaskan penolakannya untuk memberlakukan aturan pendanaan daerah tersebut karena dinilai tidak berkelanjutan secara fiskal.