KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming kembali mangkir dalam sidang lanjtan kasus korupsi suai izin tambang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Senin (14/4). Mangkirnya Mardani yang juga Bendahara Umum PBNU ini membuat marah Ketua Majelis Hakim Yusriansyah. Mardani H Maming mangkir sidang lantaran dikabarkan mendapatkan undangan acara di Sekertariat Negara (Setneg). Dari pemberitaan Kontan.co.id, Maming ternyata bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (14/4). Kabar mangkirnya Ketua Umum BPP HIPMI ini sendiri awalnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian Mardani H Maming sudah tiga kali mangkir dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, H Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Ketemu Jokowi, Mardani H Maming Tiga Kali Mangkir Sidang Suap Izin Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming kembali mangkir dalam sidang lanjtan kasus korupsi suai izin tambang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Senin (14/4). Mangkirnya Mardani yang juga Bendahara Umum PBNU ini membuat marah Ketua Majelis Hakim Yusriansyah. Mardani H Maming mangkir sidang lantaran dikabarkan mendapatkan undangan acara di Sekertariat Negara (Setneg). Dari pemberitaan Kontan.co.id, Maming ternyata bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (14/4). Kabar mangkirnya Ketua Umum BPP HIPMI ini sendiri awalnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian Mardani H Maming sudah tiga kali mangkir dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, H Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.