Ketentuan dan Cara Memilih Jurusan UTBK-SBMPTN 2022, Pendaftaran Sebentar Lagi Tutup



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Calon mahasiswa sebaiknya segera memilih jurusan Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN) 2022, karena pendaftaran segera ditutup pada tanggal 15 April 2022. 

Memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan program studi atau prodi merupakan poin yang penting dalam proses pendaftaran jalur ini karenanya siswa perlu berhati-hati.

Calon peserta UTBK-SBMPTN 2022 wajib mengetahui dan memahami ketentuan serta tata cara memilih PTN dan prodi agar sesuai dengan keinginan. 


Bagi siswa yang belum tahu apa saja persyaratan dan tata cara pendaftaran jalur ini, simak rangkumannya berikut ini dari situs ltmpt.ac.id.

Baca Juga: Daftar 56 Instansi BUMN yang Buka Lowongan di Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Persyaratan mendaftar UTBK-SBMPTN 2022

1. Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen. 2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 

  • Foto terbaru (berwarna).
  • Stempel/cap sekolah.
  • Tanda tangan Kepala Sekolah.
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan. 5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, dan 2022. 6. Persyaratan Tes Peserta:

  • Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek.
  • peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum.
  • peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.
7. Khusus Prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja. 8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi. 9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio. 10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra 11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI

Baca Juga: Syarat dan Alur Registrasi Rekrutmen Bersama di 40 Lebih BUMN 2022

Tata cara memilih jurusan jalur UTBK-SBMPTN

Setelah melengkapi biodata, peserta bisa memilih jurusan atau program studi (prodi) serta universitas yang diinginkan. Sebelum memilih, siswa wajib tahu bahwa beberapa ketentuan berikut ini:

  • Peserta hanya bisa memilih dua PTN dan maksimal 2 prodi dalam satu PTN atau dua PTN. 
  • Mengetahui persyaratan prodi yang dituju.
  • Mencentang kesanggupan memenuhi kebutuhan Biaya Pendidikan (UKT).
  • Tekan tombol "Simpan" jika sudah yakin dengan pilihan Anda.
  • Peserta UTBK-SBMPTN 2022 pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak dapat memilih prodi dan PTN di bawah Kementerian Agama (UIN). 
Jika sudah memahami ketentuan di atas, berikut ini tata cara memilih prodi dan PTN jalur UTBK-SBMPTN 2022:

  • Pada halaman "Memilih Program Studi", pilih PTN maupun Program Studi pada pilihan 1. Pilihan tersebut tersedia di daftar drop-down. 
  • Lakukan hal yang sama untuk Pilihan 2 jika Anda menghendaki dua pilihan. 
  • Kemudian Anda akan melihat informasi tentang pilihan PTN dan prodi. Pastikan seluruh informasi pilihan sudah sesuai dengan yang Anda pilih. 
  • Jika prodi yang dipilih mewajibkan mengunggah protofolio, Anda bisa menggunakan portofolio yang diunggah pada jalur SNMPTN atau mengunggah yang baru. 
  • Centang pernyataan ketersediaan untuk memenuhi ketentuan Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal) prodi sesuai ketentuan PTN pilihan. Jangan lupa pastikan data yang Anda isikan sudah benar.
  • Tekan tombol "Simpan dan Lanjutkan" jika sudah yakin PTN dan prodi pilihan Anda sudah benar. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News