JAKARTA. Otoritas pasar modal akan mengubah ketentuan fraksi harga. Dari ketentuan fraksi harga saat ini yang memiliki tiga kelompok harga, pemberlakukannya akan kembali lagi seperti sebelumnya. Meski begitu, ketentuan fraksi harga ini tampaknya tidak bisa segera meluncur di 2015. “Target kita tahun ini. Tapi tidak bisa,” ucap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini, Jumat, (11/12). Ia menyebut bahwa ketentuan tersebut sedang dalam pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka BEI hanya bisa menunggu.
Ketentuan fraksi harga tak bisa meluncur tahun ini
JAKARTA. Otoritas pasar modal akan mengubah ketentuan fraksi harga. Dari ketentuan fraksi harga saat ini yang memiliki tiga kelompok harga, pemberlakukannya akan kembali lagi seperti sebelumnya. Meski begitu, ketentuan fraksi harga ini tampaknya tidak bisa segera meluncur di 2015. “Target kita tahun ini. Tapi tidak bisa,” ucap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini, Jumat, (11/12). Ia menyebut bahwa ketentuan tersebut sedang dalam pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka BEI hanya bisa menunggu.