KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyebut aturan karantina bagi jemaah umrah akan membuat biaya perjalan umrah membengkak. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan surat edaran terkait aturan umrah selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi. "Kalau itu benar terjadi, tentu pertama itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umrah," ujar Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Rabu (28/7).
Ketentuan karantina 14 hari akan membuat biaya umrah makin mahal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyebut aturan karantina bagi jemaah umrah akan membuat biaya perjalan umrah membengkak. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan surat edaran terkait aturan umrah selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi. "Kalau itu benar terjadi, tentu pertama itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umrah," ujar Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Rabu (28/7).