Ketentuan Royalti Berubah, Begini Realisasi PNBP Minerba Lima Tahun Terakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan perubahan ketentuan royalti batubara. Ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.

Merujuk data Kementerian ESDM, PNBP sektor minerba dalam lima tahun terakhir rerata selalu berada di atas Rp 40 triliun. Kecuali untuk tahun 2020 dimana realisasinya di bawah RP 40 triliun.

Pada tahun 2017 misalnya PNBP Minerba mencapai Rp 40,62 triliun terdiri dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp 16,86 triliun Pendapatan Royalti sebesar Rp 23,25 triliun dan Pendapatan Iuran Tetap sebesar Rp 0,51 triliun.


Baca Juga: Pelaku Usaha Hormati Keputusan Pemerintah Terkait Royalti Batubara

Selanjutnya, PNBP Minerba mencapai Rp 50 triliun di tahun 2018 yang terdiri dari Pencadangan Wilayah dan Cetak Peta sebesar Rp 0,38 triliun, PHT sebesar Rp 19,31 triliun, Pendapatan Royalti sebesar Rp 29,77 triliun dan Pendapatan Iuran Tetap sebesar Rp 0,54 triliun.

Kemudian, Selanjutnya, PNBP Minerba tahun 2019 tercatat sebesar Rp 44,93 triliun yang terdiri dari Pendapatan Anggaran lain-lain sebesar Rp 0,06 triliun, Pencadangan Wilayah dan Cetak Peta sebesar Rp 0,01 triliun, PHT sebesar Rp 18,58 triliun, Pendapatan Royalti sebesar Rp 25,83 triliun dan Pendapatan Iuran Tetap sebesar Rp 0,45 triliun.

Adapun, realisasi PNBP 2020 mencapai Rp 34,64 triliun terdiri dari Pendapatan Iuran Tetap sebesar Rp 0,43 triliun, Pendapatan Royalti sebesar RP 20,74 triliun, Penjualan Hasil Tambang sebesar Rp 13,47 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Royalti Batubara Progresif Maksimum 28%

Sementara itu, merujuk data Minerba One Data Indonesia (MODI) realisasi PNBP pada tahun 2021 mencapai Rp 75,48 triliun. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir. PNBP ini bersumber dari deadrent sebesar Rp 0,59 triliun, Pendapatan Royalti sebesar Rp 43,74 triliun, Penjualan Hasil Tambang sebesar Rp 30,62 triliun dan Pendapatan lain-lain sebesar Rp 0,54 triliun.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan PNBP Minerba mencapai Rp 42,37 triliun dimana realisasinya kini mencapai Rp 26,16 triliun atau setara 61,74% dari target.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .