KONTAN.CO.ID - Agar sukses lolos seleksi Gelombang 36 Prakerja, foto KTP dan foto selfie harus di-upload atau diunggah sesuai ketentuan di dashboard.prakerja.go.id. Melansir Instagram Kartu Prakerja, pendaftaran Gelombang 36 saat ini sudah dibuka sejak hari Minggu (10/7) lalu. Saat melakukan pendaftaran, peserta wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.
Ketentuan upload KTP Prakerja
1. Ketentuan mengunggah foto KTP- Mengambil foto KTP langsung melalui kamera handphone
- E-KTP asli atau atas nama pendaftar sendiri
- KTP yang diunggah harus dalam bentuk fisik, bukan fotokopi
- KTP tidak rusak seperti retak atau patah
- Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, pencahayaan cukup terang, dan tidak terpotong
- Jangan menggunakan flash saat mengambil foto KTP
- Gunakan latar belakang netral saat mengambul
- Mengambil foto langsung menggunakan kamera handphone
- Pastikan wajah Anda terlihat dengan pencahayaan yang cukup
- Wajah memenuhi 80 persen frame foto atau close-up.
- Area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori seperti kacamata, masker, topi, dan lain-lain.
- Foto diambil tidak disertai foto KTP.
- Jangan lupa tersenyum saat mengambil foto selfie Kartu Prakerja
Syarat daftar Gelombang 36 Prakerja
Selain ketentuan mengunggah foto, persyaratan berikut ini wajib Anda penuhi untuk mendaftar Gelombang 36 Prakerja.- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Penerima manfaat Kartu Prakerja, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).