Keterangan Gayus Bisa Bongkar Mafia Pajak



JAKARTA. Gayus Tambunan yang sempat buron ke Singapura, Rabu (31/3) sore, tiba di Indonesia dengan pengawalan ketat tim dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dan Kepolisian RI (Polri). Setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut langsung dibawa ke Mabes Polri.Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, Gayus langsung diperiksa tim independen untuk mengklarifikasi sejumlah temuan terkait kasus pajak yang diduga melibatkan petinggi kepolisian dan kejaksaan.Ito berharap, pengakuan Gayus dapat menjadi senjata utama untuk membongkar habis mafia perpajakan. "Tim ini betul-betul memiliki hak independen untuk memeriksa siapapun juga yang terkait kasus ini," kata dia.Tim, Ito menambahkan, akan terus melakukan pemeriksaan untuk melakukan pengumpulan bukti serta petunjuk dari Gayus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, tim juga akan menelusuri keterlibatan oknum penegak hukum, pegawai pajak, konsultan pajak, serta keluarga Gayus.Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pokok perkara kasus Gayus adalah korupsi, bukan penggelapan atau money laundring. "Ada dua laporan dari PPATK, bulan Maret dan Agustus. Dari hasil analisa, kami menyimpulkan ada kasus korupsinya," ujar Hendarman.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar seluruh pegawai pajak maupun oknum penegak hukum yang terlibat harus ditindak. "Presiden juga sudah memberikan arahan agar semua kasus penyelewengan di semua instansi harus segera diatasi dengan pembenahan internal dan reformasi birokrasi," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.Menurut Sekretaris Satgas Denny Indrayana, pihaknya tidak sengaja memergoki Gayus saat akan makan malam di kawasan Orchard Road, Singapura. Satgas lalu meminta Gayus untuk menyerahkan diri sembari memberikan jaminan bahwa hak-hak pegawai golongan III A itu tetap diperhatikan. "Gayus tidak melawan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi