KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 lalu sehingga sudah aman digunakan di Indonesia. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengeluarkan Emergency Use Listing (EUL) untuk vaksin dari AstraZeneca. Melihat hal tersebut, Pakar Imunisasi Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, pada prinsipnya semua vaksin sama efektif untuk membentuk antibodi terhadap virus Covid-19. Sebab, semua produsen vaksin mengikuti aturan yang sama dan harus lulus uji WHO.
Keterbatasan stok vaksin Covid-19 menjadi perhatian utama saat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 lalu sehingga sudah aman digunakan di Indonesia. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengeluarkan Emergency Use Listing (EUL) untuk vaksin dari AstraZeneca. Melihat hal tersebut, Pakar Imunisasi Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, pada prinsipnya semua vaksin sama efektif untuk membentuk antibodi terhadap virus Covid-19. Sebab, semua produsen vaksin mengikuti aturan yang sama dan harus lulus uji WHO.