KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau bisnis yang sudah ada, meskipun di tengah situasi pandemi. Hal tersebut terlihat dari laporan Berita Negara yang menunjukkan ada hampir 30 ribu pendaftaran badan usaha baru, terhitung dari awal tahun 2020. Oleh karena itu, penyedia layanan hukum digital juga harus mampu memberikan layanan yang terpercaya, termudah, dan terjangkau bagi publik. Masyarakat yang melek hukum dapat berdampak positif pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor perekonomian. “Saat ini pemerintah sudah membuat metode pendaftaran satu pintu untuk perizinan usaha dengan Online Single Submission (OSS) melalui Lembaga OSS,” ujar CEO Kontrak Hukum Rieke Caroline dalam keterangannya, Minggu (11/10). Namun informasi dan edukasi yang kurang merata menyebabkan menumpuknya antrian pendaftaran OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal, dengan adanya sistem online tersebut, pendaftaran perizinan usaha seharusnya lebih cepat dan efisien. Dengan kata lain, antusiasme tersebut masih menemui berbagai kendala, misalnya durasi yang lama untuk pengurusan izin usaha.
Keterjangkauan dinilai jadi kunci agar masyarakat melek hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau bisnis yang sudah ada, meskipun di tengah situasi pandemi. Hal tersebut terlihat dari laporan Berita Negara yang menunjukkan ada hampir 30 ribu pendaftaran badan usaha baru, terhitung dari awal tahun 2020. Oleh karena itu, penyedia layanan hukum digital juga harus mampu memberikan layanan yang terpercaya, termudah, dan terjangkau bagi publik. Masyarakat yang melek hukum dapat berdampak positif pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor perekonomian. “Saat ini pemerintah sudah membuat metode pendaftaran satu pintu untuk perizinan usaha dengan Online Single Submission (OSS) melalui Lembaga OSS,” ujar CEO Kontrak Hukum Rieke Caroline dalam keterangannya, Minggu (11/10). Namun informasi dan edukasi yang kurang merata menyebabkan menumpuknya antrian pendaftaran OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal, dengan adanya sistem online tersebut, pendaftaran perizinan usaha seharusnya lebih cepat dan efisien. Dengan kata lain, antusiasme tersebut masih menemui berbagai kendala, misalnya durasi yang lama untuk pengurusan izin usaha.