Keterlambatan Pembangunan Tol Menghambat Visi Misi Pertumbuhan Ekonomi 8%



KONTAN.CO.ID - Gagasan dari:  Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik dan Lingkungan. Jakarta, 31 Agustus 2026, Ketika berbicara mengenai jalan tol, perhatian publik seringkali berhenti pada pembangunan ruas baru, tarif yang dibayarkan pengguna, atau kualitas pelayanan. Padahal, jalan tol merupakan infrastruktur jangka panjang yang keberadaannya memiliki keterkaitan erat pada bagaimana pemerintah membangun dan menjaga ekosistem kebijakan di sekelilingnya.

Pembangunan jalan tol bukan semata-mata pembangunan infrastruktur fisik, tetapi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat konektivitas nasional. Jalan tol yang baik, aman, dan andal memberikan manfaat langsung kepada publik melalui perjalanan yang lebih efisien, peningkatan mobilitas dan logistik, serta kemudahan dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

Kontan - ATI Native Online
© Foto oleh ATI
Lebih dari itu, pembangunan jalan tol memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur jalan yang memadai akan memperlancar distribusi barang dan jasa, menurunkan biaya logistik, membuka akses ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, serta mendorong tumbuhnya investasi dan lapangan kerja. Karena itu, keterlambatan pembangunan jalan tol tidak dapat dilihat hanya sebagai keterlambatan pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi menunda manfaat ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat dan dunia usaha.


Dalam konteks target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%, keberlanjutan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Jalan tol memang bukan satu-satunya faktor penentu pertumbuhan ekonomi, tetapi konektivitas yang semakin baik dapat menjadi salah satu enabler penting bagi efisiensi ekonomi, peningkatan investasi, dan pemerataan pusat-pusat pertumbuhan.

Keberhasilan pembangunan jalan tol harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Pemerintah, badan usaha, investor, lembaga pembiayaan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki kesamaan pandangan bahwa pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada pembangunan fisiknya, tetapi harus dipastikan dapat beroperasi, dipelihara, dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Jalan tol memiliki posisi strategis dalam sistem transportasi dan logistik nasional. Keberadaannya bukan hanya mempercepat mobilitas orang dan barang, tetapi juga berperan dalam menjaga efisiensi rantai pasok, menghubungkan pusat-pusat produksi dengan pasar, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Kontan - ATI Native Online
© Foto oleh ATI
Namun, keberlanjutan pembangunan jalan tol membutuhkan ekosistem kebijakan dan investasi yang sehat. Investasi jalan tol memiliki modal besar, sementara pengembalian investasi berlangsung dalam jangka panjang dan risiko yang kompleks. Dalam periode tersebut, kondisi ekonomi, sosial, tata ruang, pola perjalanan masyarakat, biaya konstruksi, hingga kebijakan pemerintah dapat mengalami perubahan. Artinya, kebijakan yang mengatur jalan tol juga perlu memiliki perspektif jangka panjang.

Dalam pemaparan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kepada Komisi V DPR RI pada Juli 2026, dari 39 sampel BUJT yang ditinjau, sekitar 54 persen masih mencatat profitabilitas operasi negatif, 37 persen belum menghasilkan keuntungan operasi, sementara sekitar 9 persen telah memiliki arus kas positif. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar investasi jalan tol masih membutuhkan waktu panjang untuk mencapai tingkat pengembalian yang memadai.

Kondisi tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak semata-mata dari perspektif bisnis operator. Ketika risiko investasi meningkat, biaya modal juga berpotensi meningkat. Pada akhirnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi persoalan investor, tetapi dapat mempengaruhi kemampuan pembangunan ruas baru maupun pemeliharaan kualitas layanan pada ruas yang telah beroperasi.

Di sisi lain, keterbatasan kemampuan fiskal negara membuat keterlibatan sektor swasta tetap penting dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah membutuhkan investasi untuk mempercepat penyediaan jaringan jalan tol, sementara badan usaha membutuhkan kepastian aturan main agar dapat menjalankan kewajiban pembangunan, operasi, dan pemeliharaan sesuai masa konsesi.

Kalau negara masih memandang jalan tol penting dalam sistem logistik nasional dan keterbatasan kemampuan keuangan mengharuskan negara menggandeng pihak swasta, tentunya ekosistem investasi yang sehat amat diperlukan. Ini bukan semata-mata kepentingan investor, tetapi bagaimana memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Upaya membangun ekosistem jalan tol yang sehat dan berkelanjutan juga perlu diikuti dengan pemberian ruang yang memadai bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus berkembang. Ruang tersebut dinilai penting agar BUJT tidak hanya mampu menjaga kelayakan investasi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat serta menghadirkan berbagai inovasi misalnya dalam hal pengembangan teknologi, agar ekosistem jalan tol dapat terus berkembang dan tidak tertinggal.

Kontan - ATI Native Online
© Foto oleh ATI
Dalam konteks tersebut, mekanisme penyesuaian tarif perlu ditempatkan secara proporsional. Penyesuaian tarif bukan semata persoalan pendapatan operator, tetapi merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga kelayakan investasi sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 telah mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi kelayakan investasi. Yang harus dijaga adalah keseimbangan antara affordability bagi masyarakat dan bankability bagi investor.

Pada saat yang sama, peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat tentu perlu didorong. Namun, peningkatan standar pelayanan harus dibangun dalam kerangka kebijakan yang utuh. Jangan sampai kita hanya menambah kewajiban pelayanan tanpa melihat bagaimana seluruh ekosistemnya bekerja. Setiap kebijakan baru yang memiliki konsekuensi terhadap biaya investasi dan operasional perlu dihitung dengan baik, memiliki masa transisi yang jelas, dan mempertimbangkan kondisi proyek yang sudah berjalan.

Kualitas jalan tol juga tidak hanya ditentukan oleh kemampuan BUJT melakukan preservasi. Faktor eksternal seperti kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan kebutuhan pemeliharaan. Demikian pula ketersediaan dan harga material konstruksi dapat mempengaruhi biaya preservasi.

Dari sudut pandang kebijakan publik, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa jalan tol tidak dapat lagi dikelola melalui kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. Tarif, SPM, preservasi, pengendalian ODOL, pemanfaatan ruang milik jalan, tempat istirahat dan pelayanan, integrasi antar ruas, hingga kebijakan terkait material memiliki keterkaitan dan konsekuensi satu sama lain.

Karena itu, keberhasilan pembangunan jalan tol harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Pemerintah, pelaku usaha, investor, dan seluruh pemangku kepentingan perlu membangun kesamaan pandangan untuk menciptakan iklim yang kondusif, memberikan kepastian, dan memastikan keberlanjutan pembangunan jalan tol. Dengan demikian, jalan tol dapat terus menjalankan fungsinya sebagai sarana pelayanan publik sekaligus menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Jalan tol itu sebuah ekosistem. Pemerintah perlu melihat bagaimana seluruh kebijakan tersebut saling mempengaruhi dan bagaimana kita dapat berkolaborasi agar tujuan akhirnya tetap sama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan infrastruktur yang berkelanjutan, dan konektivitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, keberhasilan pembangunan jalan tol harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Yang dibutuhkan bukan pengurangan standar pelayanan ataupun keberpihakan kepada investor, melainkan konsistensi kebijakan, pembagian risiko yang proporsional, serta kepastian implementasi agar pemerintah, pelaku usaha, investor, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja dalam arah yang sama.

Pembangunan jalan tol pada akhirnya bukan sekadar membangun ruas jalan, tetapi membangun konektivitas dan menciptakan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat. Jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka keterlambatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi penghubung aktivitas ekonomi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral semata. Menjaga agar pembangunan jalan tol berjalan tepat waktu, berkelanjutan, dan didukung ekosistem kebijakan yang sehat merupakan bagian dari upaya memastikan infrastruktur benar-benar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News