Keterlibatan Pemda Penting untuk Mengawasi HET Minyak Goreng Curah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, dalam keterangan pers, Rabu (23/3).


Panutan menyebut, masukan tersebut sudah disampaikan oleh KSP pada rakor bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Satgas Pangan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Serikat Pekerja Desak Jokowi Copot Mendag Lutfi

Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16.000 lebih pasar di seluruh Indonesia. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.

"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.

Dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000. Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.

"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7.000 ton per hari," tegasnya.

Baca Juga: Duh, Harga Minyak Goreng Naik Lagi, Mana Janji Mendag?

Pemerintah terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," terangnya.

Panutan menambahkan, KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli