KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kesiapan para eksportir dalam menghadapi aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, terancam oleh ketidakpastian akibat kurangnya petunjuk pelaksanaan yang jelas. Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indoesia (APBI), menekankan bahwa saat ini para eksportir belum siap menghadapi perubahan ini karena kurangnya petunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas. “Kita tidak bisa bergerak tanpa adanya kejelasan,” ujar Gita kepada Kontan.co.id, Kamis (27/02).
Ketidakpastian Aturan DHE SDA Baru Mengancam Kesiapan Eksportir
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kesiapan para eksportir dalam menghadapi aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, terancam oleh ketidakpastian akibat kurangnya petunjuk pelaksanaan yang jelas. Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indoesia (APBI), menekankan bahwa saat ini para eksportir belum siap menghadapi perubahan ini karena kurangnya petunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas. “Kita tidak bisa bergerak tanpa adanya kejelasan,” ujar Gita kepada Kontan.co.id, Kamis (27/02).