Ketidakpastian Ekonomi Global Tinggi Jadi Dasar Pemerintah Gelontorkan Bansos 3 Bulan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan seperti beras, telur dan ayam selama bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini. Bansos tersebut akan diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan, yakni Maret, April dan Mei .

Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat menjelang momen ramadan dan lebaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun ini.

Iskandar menjelaskan, Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah menurunkan pertumbuhan ekonomi global lantaran tingginya ketidakpastian karena tingginya inflasi dan juga kenaikan suku bunga global.


Baca Juga: NFA: Rencana Bantuan Pangan Selama 3 Bulan Jadi Solusi Kepastian Harga dan Pasar

Kondisi tersebut juga diperparah dengan tensi geopolitik yang meningkatkan serta masih terjadinya Covid-19.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi di Indonesia akibat menurunnya permintaan global (global demand) dan harga barang ekspor, maka perlu diantisipasi secara dini dengan mengeluarkan kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat sehingga domestik demand dapat terus meningkat.

Iskandar bilang, adapun salah satunya adalah dengan mempercepat pemberian bansos alias frond loading untuk kelompok masyarakat berpendapatan 40% terbawah.

"Apalagi momentumnya Maret sudah Ramadan dan April Idul Fitri sehingga dampak multiplier-nya sangat besar terhadap peningkatan kegiatan ekonomi," ujar Iskandar kepada Kontan.co.id, Senin (6/3).

Baca Juga: Kementerian Keuangan Siapkan Anggaran Bansos Pangan Ramadan dan Lebaran 2023

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bantuan sosial berupa komoditas pangan, seperti beras, telur dan ayam akan diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan yakni Maret, April dan Mei.

Adapun regulasinya tengah disusun oleh pemerintah termasuk kelompok mana saja yang akan menerima bantuan sosial tersebut. Namun rencananya, bantuan sosial pangan tersebut akan diberikan kepada penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli