KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki asa untuk menerapkan pajak karbon per 1 Juli 2022. Mendekati hari-H, pemerintah justru melempar sinyal akan kembali menunda implementasi kebijakan tersebut. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu mengungkapkan, hal ini seiring dengan gejolak global yang memang perlu diantisipasi. “Mengingat kondisi global yang belum cukup kondusif, maka kami masih terus menyempurnakan skema pasar karbon. Dengan kondisi saat ini, pemerintah mempertimbangkan untuk meninjau kembali pemberlakuan pajak karbon pada Juli 2022 ini,” tutur Febrio kepada awak media, Kamis (23/6).
Ketidakpastian Global Tinggi, Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Pajak Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki asa untuk menerapkan pajak karbon per 1 Juli 2022. Mendekati hari-H, pemerintah justru melempar sinyal akan kembali menunda implementasi kebijakan tersebut. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu mengungkapkan, hal ini seiring dengan gejolak global yang memang perlu diantisipasi. “Mengingat kondisi global yang belum cukup kondusif, maka kami masih terus menyempurnakan skema pasar karbon. Dengan kondisi saat ini, pemerintah mempertimbangkan untuk meninjau kembali pemberlakuan pajak karbon pada Juli 2022 ini,” tutur Febrio kepada awak media, Kamis (23/6).