KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 50 perusahaan tambang masih menunggu persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga September 2026. Kondisi ini berpotensi menahan volume produksi yang kemudian berdampak terhadap kinerja emiten jasa pertambangan, terutama bagi mereka yang memiliki ketergantungan terhadap pelanggan tertentu. Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Brigita Kinari mengatakan, keterlambatan revisi RKAB lebih berpotensi menunda tambahan volume pekerjaan daripada merusak fundamental bisnis emiten-emiten jasa pertambangan. "Pukulan utamanya sudah terjadi lewat kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025, ujarnya Senin (21/9). Kendati begitu, keterlambatan persetujuan revisi RKAB tetap jadi perhatian emiten jasa pertambangan. Dengan sisa hari operasional tahun ini yang semakin menipis, dampak revisi RKAB 2026 diperkirakan akan lebih terasa pada 2027 mendatang.
Ketidakpastian RKAB Mengancam Prospek Emiten Jasa Pertambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 50 perusahaan tambang masih menunggu persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga September 2026. Kondisi ini berpotensi menahan volume produksi yang kemudian berdampak terhadap kinerja emiten jasa pertambangan, terutama bagi mereka yang memiliki ketergantungan terhadap pelanggan tertentu. Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Brigita Kinari mengatakan, keterlambatan revisi RKAB lebih berpotensi menunda tambahan volume pekerjaan daripada merusak fundamental bisnis emiten-emiten jasa pertambangan. "Pukulan utamanya sudah terjadi lewat kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025, ujarnya Senin (21/9). Kendati begitu, keterlambatan persetujuan revisi RKAB tetap jadi perhatian emiten jasa pertambangan. Dengan sisa hari operasional tahun ini yang semakin menipis, dampak revisi RKAB 2026 diperkirakan akan lebih terasa pada 2027 mendatang.