KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, pelaku usaha masih akan
wait and see melihat perkembangan dinamika kebijakan di AS terkait penerapan tarif ini. Kabar terbaru, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, pada Jumat (20/2/2026). Putusan ini dikeluarkan bertepatan saat pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang antara dua negara. Ekonom
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman menilai, sikap
wait and see pelaku usaha mencerminkan meningkatnya ketidakpastian arah kebijakan tarif global Amerika Serikat.
Baca Juga: Puncak Konsumsi, Setoran Pajak PPN dan PPh 21 Diproyeksi Naik di Ramadan-Lebaran 2026 “Dalam situasi tersebut, pelaku usaha kesulitan menghitung struktur biaya produksi, menentukan harga jual, hingga memastikan akses pasar ekspor,” tutur Rizal kepada Kontan, Kamis (26/2/2026). Adapun ia menilai, sektor yang paling sensitif adalah industri yang terhubung langsung dengan rantai pasok global, seperti tekstil untuk garmen, alas kaki, furnitur, elektronik, komponen otomotif, dan industri berbasis bahan baku impor seperti baja dan petrokimia. Menurutnya, ketika arah tarif belum jelas, eksportir cenderung menahan kontrak jangka panjang dan importir menunda pembelian bahan baku. Dampaknya merambat ke sektor pendukung seperti logistik dan pelayaran karena volume perdagangan ikut tertahan. Rizal juga menilai, implikasi terhadap iklim usaha adalah meningkatnya
uncertainty premium yang membuat dunia usaha cenderung bersikap defensif, dengan menunda ekspansi, menjaga produksi pada level aman, serta memperkuat likuiditas. Dari sisi perbankan juga menjadi lebih berhati-hati sehingga penyaluran kredit investasi melambat dan lebih banyak terserap untuk kebutuhan modal kerja jangka pendek. Menurutnya, aktivitas ekonomi memang tetap berjalan, tetapi belum mampu mendorong peningkatan utilisasi kapasitas maupun penyerapan tenaga kerja secara signifikan. “Kondisi ini berpengaruh ke realisasi investasi. Investasi tidak hilang, tetapi tertunda dan bergeser. Investor, khususnya asing, akan menunggu kepastian arah kebijakan tarif karena investasi manufaktur bersifat jangka panjang dan sangat bergantung pada kepastian pasar ekspor,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia melihat, investasi yang relatif tetap berjalan biasanya sektor berbasis pasar domestik dan sumber daya alam, sementara investasi industri pengolahan berorientasi ekspor cenderung ditahan. “Akibatnya, dampak utamanya bukan kontraksi langsung, melainkan perlambatan pembentukan kapasitas produksi baru yang pada akhirnya menahan pertumbuhan ekonomi ke depan,” tandasnya.
Baca Juga: Pengusaha Wait and See Hadapi Tarif Trump, Sektor Manufaktur Dinilai Paling Terdampak Sebelumnya, Ketua Umum, Apindo, Shinta W Kamdadi menegaskan bahwa pelaku usaha masih akan
wait and see melihat perkembangan dinamika kebijakan di AS terkait penerapan tarif ini. "Perencanaan tahun berjalan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, diversifikasi pasar, serta penguatan efisiensi internal, sembari menunggu kepastian arah kebijakan dan perkembangan di AS," kata Shinta pada Kontan, Minggu (22/2/2026). Shinta menekankan bahwa keputusan MA AS yang membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya dan menggantinya dengan tarif 10% akan menjadi perkembangan penting bagi dunia usaha.
Shinta mengakui kondisi ini menimbulkan ketidakpastian baru bagi dunia usaha. Dia menegaskan bahwa kepastian hukum adalah hal yang terpenting bagi dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News