Wajah Eka Pramadewi tampak berseri. Pagi itu, Kamis (24/4), Eka bersama sejumlah rekannya dari Universitas Internasional Batam (UIB) berbondong-bondong memasuki ruangan aula di kampusnya.Hari itu, mahasiswi Fakultas Hukum UIB, ini menyempatkan diri mengikuti kegiatan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya dulu tahunya cuma Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI). Kenapa ada OJK? Kenapa fungsi dan peran Bapepam dan BI melebur di OJK?," tanya Eka dalam kesempatan tanya jawab. Eka juga mengkritisi independensi OJK sebagai wasit industri jasa keuangan. "OJK akan berurusan dengan uang terus. Bagaimana menjaga independensi itu?" lanjut Eka. Pertanyaan Eka bisa jadi cerminan pertanyaan seluruh masyarakat. Maklum, belum banyak yang tahu bahwa OJK adalah lembaga superbodi di industri keuangan.
Ketika pengawas baru sibuk berkeliling
Wajah Eka Pramadewi tampak berseri. Pagi itu, Kamis (24/4), Eka bersama sejumlah rekannya dari Universitas Internasional Batam (UIB) berbondong-bondong memasuki ruangan aula di kampusnya.Hari itu, mahasiswi Fakultas Hukum UIB, ini menyempatkan diri mengikuti kegiatan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya dulu tahunya cuma Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI). Kenapa ada OJK? Kenapa fungsi dan peran Bapepam dan BI melebur di OJK?," tanya Eka dalam kesempatan tanya jawab. Eka juga mengkritisi independensi OJK sebagai wasit industri jasa keuangan. "OJK akan berurusan dengan uang terus. Bagaimana menjaga independensi itu?" lanjut Eka. Pertanyaan Eka bisa jadi cerminan pertanyaan seluruh masyarakat. Maklum, belum banyak yang tahu bahwa OJK adalah lembaga superbodi di industri keuangan.