Ketika pengawas baru sibuk berkeliling



Wajah Eka Pramadewi tampak berseri. Pagi itu, Kamis (24/4), Eka bersama sejumlah rekannya dari Universitas Internasional Batam (UIB) berbondong-bondong memasuki ruangan aula di kampusnya.Hari itu, mahasiswi Fakultas Hukum UIB, ini menyempatkan diri mengikuti kegiatan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya dulu tahunya cuma Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI). Kenapa ada OJK? Kenapa fungsi dan peran Bapepam dan BI melebur di OJK?," tanya Eka dalam kesempatan tanya jawab.

Eka juga mengkritisi independensi OJK sebagai wasit industri jasa keuangan. "OJK akan berurusan dengan uang terus. Bagaimana menjaga independensi itu?" lanjut Eka. Pertanyaan Eka bisa jadi cerminan pertanyaan seluruh masyarakat. Maklum, belum banyak yang tahu bahwa OJK adalah lembaga superbodi di industri keuangan.


Suasana berbeda terlihat saat OJK menyambangi Nagoya Hill Mall. Sebagian besar pengunjung mal tampak cuek terhadap sosialisasi OJK. Ibarat pepatah tak kenal, maka tak Sayang, OJK mahfum dengan berbagai keraguan dan pertanyaan yang terlontar. Itu pula yang mendorong OJK napak tilas di Batam.

OJK memilih Batam sebagai tempat persinggahan kedua dalam rangkaian program "OJK Goes to Campus dan Goes to Mall". Sebagai lembaga yang baru lahir, OJK rajin mempromosikan diri terkait wewenang dan fungsinya di industri bernilai Rp 10.500 triliun.

Sebelum menyambangi Batam, OJK telah memperkenalkan diri di Balikpapan. Rencananya, program pengenalan OJK ini berlangsung di sepuluh kota, hingga akhir tahun nanti. Ahmad Iskandar, Departemen Komunikasi OJK, mengatakan kritik dan keraguan tentang kehadiran OJK lazim terjadi karena keberadaan OJK belum populer.

Menurut Iskandar, selain berperan sebagai pengawas, OJK mengemban tugas melindungi konsumen industri jasa keuangan. "Inilah bentuk independensi OJK," ujar dia. Wisnu Yuwono, Dosen Faktultas Ekonomi Manajemen UIB, menilai sosialisasi tentang OJK merupakan hal positif. Pasalnya, handbook tentang industri jasa keuangan minim diperoleh di bangku kuliah.

Pekerjaan berat memang ditaruh di pundak OJK. Jangankan melindungi, menyadarkan orang tentang kehadiran OJK saja tidak mudah. Kendala lain, keterbatasan awak OJK menjangkau pelosok Tanah Air. Contoh, OJK Kepulauan Riau yang masih menumpang di markas kantor Bank Indonesia (BI) Batam.

Di Riau, OJK mengawasi sekitar 187 lembaga jasa keuangan yang terdiri dari 40 kantor bank umum, 42 unit Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 27 unit asuransi umum, delapan asuransi jiwa, delapan perusahaan sekuritas, 10 perusahaan pembiayaan, dan satu lembaga dana pensiun dan satu perusahaan pegadaian.

Total aset yang diawasi OJK mencapai sekitar Rp 40 triliun di Kepulauan Riau. "OJK Riau baru berdiri empat bulan dengan total pegawai delapan pegawai," ujar Wahyu Mardiansyah, Kepala OJK Kepulauan Riau.

Sejak menjadi wasit industri keuangan per 1 Januari kemarin, belum ada terobosan yang dilakukan OJK. Lembaga superbodi kerap beralasan soal minimnya pegawai. Dalam lima tahun mendatang, OJK berencana merekrut 2.000 pegawai.

Wah, semoga OJK tidak sibuk sosialisasi dan merekrut pegawai saja, ya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina