Ketika virus corona menghilangkan kemacetan lalu lintas di Asia Tenggara



KONTAN.CO.ID - Penguncian yang ketat, penutupan sekolah, dan pembatasan bisnis untuk mengekang virus corona baru di negara-negara Asia Tenggara membawa jeda yang jarang terjadi dari kekacauan transportasi di beberapa kota paling padat di dunia.

Data Grab, perusahaan ride-hailing yang berbasis di Singapura, menunjukkan foto-foto kemacetan lalu lintas sebelum dan selama  pembatasan, memberikan gambaran yang jelas dan mengejutkan tentang bagaimana kota-kota yang penuh sesak berhenti.

Di Manila, karantina rumah yang ketat telah membuat sebagian besar dari 3,5 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Ibu Kota Filipina yang sibuk itu keluar dari jalan sejak pertengahan Maret, membawa perbedaan besar dalam arus lalu lintas.


Baca Juga: Jadi yang terlama, Filipina perpanjang penguncian guna kekang corona

Wartawan Reuters yang melakukan perjalanan sejauh 23,8 kilometer menyusuri sepanjang Jalan Manila yang terkenal macet ke Epifanio Delos Santos Avenue, yang biasanya memakan waktu lebih dari dua jam, hanya membutuhkan waktu 20 menit pada 7 April lalu.

Pada Selasa (12/5), Pemerintah Filipina memperpanjang penguncian hingga akhir Mei, yang akan memakan waktu total 11 minggu, lebih lama dari Wuhan, tempat virus pertama kali muncul, China Tengah.

Meski ada pembatasan ketat pada pergerakan, Filipina berjuang untuk menahan penyebaran virus corona dibandingkan dengan tetangganya yang lebih sedikit penduduknya, Vietnam. Kemacetan lalu lintas di Kota Ho Chi Minh menghilang selama pengunciannya.

Baca Juga: Kasus corona melonjak, Malaysia bisa perketat kembali Perintah Kontrol

Kemacetan lalu lintas di kota-kota lain di Asia Tenggara, seperti Jakarta dan Singapura juga berkurang dramatis.

Di Kuala Lumpur, yang terkenal dengan kemacetan pada jam puncak, lalu lintas menumpuk lagi setelah pembatasan mereda bulan ini, dengan banyak bisnis sekarang boleh beroperasi meski harus mematuhi jarak sosial dan langkah-langkah kesehatan masyarakat lainnya.

Editor: S.S. Kurniawan