Ketimbang Makan Siang Gratis, Anggaran Rp 71 Triliun Bisa Digunakan Tekan Stunting



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyepakati anggaran untuk program makan bergizi gratis mencapai Rp 71 triliun untuk tahun 2025.

Namun, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyarankan anggaran yang termasuk jumbo tersebut bisa dialihkan ke pos anggaran lain.

Yusuf menyebut, anggaran sebesar Rp 71 triliun ini sebenarnya bisa difokuskan untuk memperkuat program penanggulangan stunting yang selama ini anggarannya hanya berada di kisaran Rp 35 triliun.


Baca Juga: Perlu Dikaji Ulang, Makan Siang Gratis Bisa Bebani APBN 2025

Selain itu, anggaran sebesar Rp 71 triliun tersebut juga bisa dialihkan untuk anggaran ketahanan pangan yang selama ini hanya di kisaran Rp 100 triliun.

"Kita bahkan berharap Presiden Prabowo bersedia mempertimbangkan ulang program makan siang gratis agar tidak membebani APBN secara masif," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).

Sebelumnya,  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan juga sudah berkomunikasi dengan tim pemerintahan Prabowo-Gibran soal program anggaran makan bergizi gratis akan sesuai dengan RAPBN 2025.

“Presiden terpilih telah menyampaikan bahwa pelaksanaan makanan bergizi gratis dilakukan secara bertahap untuk tahun 2025. Detail makan bergizi gratis ini akan disampaikan oleh tim Presiden terpilih,” ucap Menkeu.

Baca Juga: Pergerakan Rupiah dan Keberlanjutan Fiskal

Sementara itu, anggota tim gugus tugas sinkronisasi Thomas Djiwandono mengamini bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis Rp 71 triliun pada 2025 sudah disepakati oleh Prabowo.

Kendati begitu, besaran angka tersebut masih berpotensi berubah, lantaran RAPBN 2025 masih dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Tentunya kita harus menunggu siklus APBN di DPR nanti, itu juga penting digarisbawahi, kami sangat mengikuti siklus tersebut, jadi angka yang sudah disepakati tetap harus melewati siklus APBN," terangnya Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli