KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah menetapkan tarif untuk mineral ikutan dalam pertambangan nikel, khususnya kobalt, yang selama ini belum memiliki nilai jual yang jelas. Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan, langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan rencana pemerintah menaikkan tarif royalti nikel dari 10% menjadi progresif di kisaran 14-19%. “Negara sedang butuh dana. Nah, kenapa tidak mengambil penerimaan dari barang yang selama ini terbuang? Dengan begitu, pengusaha juga bisa tersenyum, tidak hanya dibebani. Negara tetap mendapatkan pemasukan dan pengusaha pun mendapat tambahan pendapatan,” ujar kata Meidy kepada Kontan, Selasa (25/03).
Ketimbang Menaikkan Royalti Nikel, APNI Minta Pemerintah Atur Harga Kobalt
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah menetapkan tarif untuk mineral ikutan dalam pertambangan nikel, khususnya kobalt, yang selama ini belum memiliki nilai jual yang jelas. Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan, langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan rencana pemerintah menaikkan tarif royalti nikel dari 10% menjadi progresif di kisaran 14-19%. “Negara sedang butuh dana. Nah, kenapa tidak mengambil penerimaan dari barang yang selama ini terbuang? Dengan begitu, pengusaha juga bisa tersenyum, tidak hanya dibebani. Negara tetap mendapatkan pemasukan dan pengusaha pun mendapat tambahan pendapatan,” ujar kata Meidy kepada Kontan, Selasa (25/03).