Ketimpangan di pedesaan naik, warning bagi pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat ketimpangan di Indonesia yang diukur menggunakan rasio gini (gini ratio) pada Maret 2018 turun menjadi 0,389. Rasio gini ini merupakan posisi terendah sejak September 2011 silam. Ini berarti tingkat ketimpangan menurun.

Kepala BPS Suhariyanto menyebut, rasio gini di perkotaan turun menjadi 0,401, terendah sejak September 2018. Sayangnya, rasio gini di pedesaan justru naik menjadi 0,324, dari Maret 2017 dan September 2017 yang sebesar 0,32.

"Tingkat ketimpangan di pedesaan meningkat tipis, ini memberikan warning, bahwa 40% masyarakat lapisan bawah harus diberi perhatian," kata Suhariyanto, Senin (16/7).


Menurut Suhariyanto, kenaikan rasio gini di pedesaan lantaran kenaikan pengeluaran per kapita kelompok bawah lebih cepat dibandingkan kelompok menengah. Namun, kenaikan tersebut masih lebih lambat dari kenaikan pengeluaran kelompok atas.

Sementara penurunan rasio gini baik di tingkat perkotaan maupun di tingkat nasional, terjadi karena kenaikan pengeluaran per kapita kelompok bawah lebih cepat dibandingkan kelompok menengah dan kelompok atas.

Suhariyanto menyebut, untuk menurunkan angka kemiskinan dan rasio gini, tidak hanya memerlukan kebijakan tunggal, tetapi kombinasi masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. "Jadi kebijakannya harus komprehensif," kata dia.

Yang pertama harus disentuh adalah pertumbuhan ekonomi, agar bisa tinggi tetapi tetap berkualitas. Caranya, dengan menggenjot sektor padat karya seperti pertanian, industri, dan perdagangan, agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

Kedua, memberikan kesempatan kepada masyarakat kelas bawah untuk bisa menikmati pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang baik. Misal, melalui program keluarga harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sejahtera.

Ketiga, melalui pemberian bantuan sosial (bansos). Sebab, bansos diperlukan, khususnya jika ada gejolak pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat