KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat ketimpangan ekonomi (gini rasio) Indonesia meningkat per September 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini pada bulan September 2020 sebesar 0,385 atau naik dari 0,380 pada September 2019. Meski ketimpangan pengeluaran yang diukur oleh rasio gini meningkat, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengingatkan bahwa porsi tersebut masih termasuk rendah bila dibandingkan dengan patokan yang ditetapkan oleh Bank Dunia (World Bank). Sebelumnya, Bank dunia membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori, yaitu ketimpangan “tinggi” jika persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah porsinya di bawah 12%.
Ketimpangan ekonomi (rasio gini) naik pada September 2020, ini alasan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat ketimpangan ekonomi (gini rasio) Indonesia meningkat per September 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini pada bulan September 2020 sebesar 0,385 atau naik dari 0,380 pada September 2019. Meski ketimpangan pengeluaran yang diukur oleh rasio gini meningkat, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengingatkan bahwa porsi tersebut masih termasuk rendah bila dibandingkan dengan patokan yang ditetapkan oleh Bank Dunia (World Bank). Sebelumnya, Bank dunia membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori, yaitu ketimpangan “tinggi” jika persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah porsinya di bawah 12%.