KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) kembali melihat peluang lain untuk mendapatkan sumber permodalan di pasar modal. Salah satunya melalui platform equity crowd funding yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekadar informasi, OJK belum lama ini merampungkan aturan equity crowd funding yang dapat digunakan sebagai wadah pengumpulan dana atau fund raise bagi para perusahaan rintisan termasuk tekfin. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Adrian Gunadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaan peer to peer lending untuk mencari permodalan melalui pasar modal.
Ketua AFPI: Tambahan permodalan fintech P2P bisa lewat equity crowd funding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) kembali melihat peluang lain untuk mendapatkan sumber permodalan di pasar modal. Salah satunya melalui platform equity crowd funding yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekadar informasi, OJK belum lama ini merampungkan aturan equity crowd funding yang dapat digunakan sebagai wadah pengumpulan dana atau fund raise bagi para perusahaan rintisan termasuk tekfin. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Adrian Gunadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaan peer to peer lending untuk mencari permodalan melalui pasar modal.