Ketua AFPI: Tambahan permodalan fintech P2P bisa lewat equity crowd funding



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) kembali melihat peluang lain untuk mendapatkan sumber permodalan di pasar modal. Salah satunya melalui platform equity crowd funding yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekadar informasi, OJK belum lama ini merampungkan aturan equity crowd funding yang dapat digunakan sebagai wadah pengumpulan dana atau fund raise bagi para perusahaan rintisan termasuk tekfin.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Adrian Gunadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaan peer to peer lending untuk mencari permodalan melalui pasar modal.


“Sebagai langkah awal untuk memperkuat permodalan bisa kami lakukan dengan skema equity crowd funding. Itu bisa dilakukan sebelum masuk ke Bursa Efek Indonesia dan jadi alternatif,” ujar Adrian saat ditemui di gedung BEI, Jumat (8/3).

Lebih lanjut menurutnya, kendalanya hanya dari sisi batasan fundraise yang ditetapkan sebesar Rp 10 miliar. Kemudian dari sisi implementasi aturan POJK nomor 37 yang akan didalami aturan mainnya lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi