KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan, ada dua kebijakan pemerintah yang dinilai dapat menggerek pengumpulan zakat pada tahun ini. Hal itu ia katakan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (16/5). Bambang mengatakan kedua kebijakan tersebut adalah pertama, kebijakan yang mewajibkan zakat bagi yang memenuhi persyaratan syariah untuk menjadi muzaki. Kedua, adalah kebijakan yang berkaitan dengan insentif pajak. "Zakat yang dibayarkan melalui Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi bisa mengurangi penghasilan kena pajak, diubah menjadi zakat," ujar Bambang.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional nilai dua kebijakan ini kerek pengumpulan zakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan, ada dua kebijakan pemerintah yang dinilai dapat menggerek pengumpulan zakat pada tahun ini. Hal itu ia katakan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (16/5). Bambang mengatakan kedua kebijakan tersebut adalah pertama, kebijakan yang mewajibkan zakat bagi yang memenuhi persyaratan syariah untuk menjadi muzaki. Kedua, adalah kebijakan yang berkaitan dengan insentif pajak. "Zakat yang dibayarkan melalui Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi bisa mengurangi penghasilan kena pajak, diubah menjadi zakat," ujar Bambang.