KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Aziz Syamsudin, menyatakan kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok akan mengurangi tingkat penghindaran pajak atau tax avoidance yang dilakukan pabrikan rokok besar dengan cara membayar tarif cukai yang lebih rendah. "Dengan demikian, penerimaan negara dari cukai rokok menjadi optimal," kata Aziz, dalam siaran persnya, Senin (27/8). Ia menambahkan, kebijakan simplifikasi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/2017 juga akan menciptakan persaingan yang adil di industri rokok nasional. Ia mengatakan, sebelumnya adanya kebijakan simplifikasi, pabrikan rokok kecil berhadapan langsung dengan pabrikan rokok besar. Hal ini membuat pabrikan rokok kecil semakin tertekan.
Ketua Banggar: Cukai rokok disederhanakan, pendapatan cukai akan optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Aziz Syamsudin, menyatakan kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok akan mengurangi tingkat penghindaran pajak atau tax avoidance yang dilakukan pabrikan rokok besar dengan cara membayar tarif cukai yang lebih rendah. "Dengan demikian, penerimaan negara dari cukai rokok menjadi optimal," kata Aziz, dalam siaran persnya, Senin (27/8). Ia menambahkan, kebijakan simplifikasi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/2017 juga akan menciptakan persaingan yang adil di industri rokok nasional. Ia mengatakan, sebelumnya adanya kebijakan simplifikasi, pabrikan rokok kecil berhadapan langsung dengan pabrikan rokok besar. Hal ini membuat pabrikan rokok kecil semakin tertekan.