Ketua BPK: Perlu ada pusat data BPK untuk e-audit



JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo menyatakan, hari ini telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BPK dan pemerintah untuk peningkatan akuntabilitas keuangan negara. "Kami menyebutnya CCTV akuntabilitas keuangan negara," ujar Hadi, dalam penandatangan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Antara BPK dan Pemerintah, Rabu (22/1). Menurut Hadi, komitmen ini akan diimplementasikan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Jumlah anggaran negara untuk pengadaan sistem IT 2013 mencapai Rp 14 triliun, namun masing-masing kementerian dan lembaga negara sistemnya berdiri sendiri dan tak ada konektivitas satu sama lain. Ia bilang, inilah yang membuat monitoring keuangan negara terlihat lemah selama ini. Padahal, BPK punya wewenang untuk meminta dan mengawasi semua entitas pemegang keuangan negara. Lebih jauh, Hadi menyatakan, diperlukan sistem pembangunan pusat data BPK untuk melaksanakan e-audit. Ia bilang rencana ini telah mendapat persetujuan Presiden. Pusat data pemeriksaan keuangan negara ini telah dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat sejak 80 tahun lalu dan pemerintah Malaysia sudah memulainya 18 tahun lalu. Lewat pusat data ini, nantinya BPK dapat mengakses transaksi keuangan negara dari yang bersumber dari APBN, APBD, dan BUMN yang total sekitar Rp 4.200 triliun. APBN tersebar dalam 177 Kantor Pusat Pembendarahaan Negara (KPPN) diseluruh Indonesia, APBD di 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, dan anggaran BUMN berada di empat bank BUMN. Dengan begitu, Hadi bilang BPK ada dimana-mana dan dimana-mana ada BPK Selain itu, dalam sistem e-audit ini, BPK juga bisa menelusuri dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam sistem keuangan negara ini.

"Kami akan memastikan hibah dan bansos sesuai aturan dan sasaran dan kami bisa menemukan jika terjadi penyimpangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan