Ketua DPR apresiasi sikap legowo Prabowo-Sandiaga terima putusan MK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi respons pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. 

Bambang berharap, putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Sandiaga juga diterima dengan baik oleh para pendukung 02. "Saya memberikan apresiasi luar biasa atas respons dan pernyataan dari Pak Prabowo dan Sandi yang menyejukkan. Saya berharap bahwa keputusan MK disambut positif oleh pasangan 02 Pak Prabowo dan Sandi dan itu juga diikuti pendukung-pendukungnya," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (28/6). 

Bambang mengatakan, pernyataan Prabowo patut disyukuri karena Ketua Umum Gerindra itu tampak legowo menerima putusan MK. "Ini melegakan seluruh rakyat bahwa beliau (Prabowo) legowo dan merangkul kembali membangun bangsa Indonesia bersama, karena kita menyadari ribut maka yang rugi adalah rakyat," ujarnya. 


Bambang menambahkan, negara sudah memberikan sarana untuk menyelesaikan perkara hukum seperti melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, ia menyadari, Prabowo-Sandiaga tidak akan melakukan upaya hukum lagi karena putusan MK itu sudah final. 

"Saya meyakini, pak Prabowo menyadari tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh karena MK inkrah, dan sudah tidak ada lagi upaya-upaya lain kecuali menerima hasil MK tersebut," katanya. 

Prabowo sebelumnya menegaskan menghormati putusan MK, meskipun putusan tersebut sangat mengecewakan buat dirinya dan Sandiaga serta para pendukung. 

Selain bermusyawarah dengan koalisi parpol, Prabowo juga mengaku akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya. "Apakah masih ada langkah konstitusional lain yang dapat kita tempuh," kata Prabowo. 

Prabowo juga meminta para pendukungnya untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar dalam memperjuangkan cita-cita yang selama ini dikampanyekan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga. Prabowo meminta para pendukung tetap berjuang sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. 

"Saya minta kepada seluruh pendukung mari kita tidak berkecil hati, tetap tegar, tenang dalam berjuang seusai kerangka damai dan konstitusi kita, yaitu UUD 1945. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara. Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," ujar Prabowo. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPR Apresiasi Prabowo-Sandiaga Legowo Terima Putusan MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .