JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menyatakan bahwa dirinya akan memimpin sidang paripurna mengenai rancangan undang-undang tahun 2012 tentang perubahan atas undang-undang nomor 22 tahun 2011 anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RUU APBNP) tahun anggaran 2012. Sidang paripurna yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 30 Maret esok, Marzuki menyatakan bahwa keputusan mengenai perubahan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 akan dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. "Voting tidak bisa dihindari. Ini tidak ada kaitannya dengan naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak bersubsidi. Sangat aneh kalau ingin mengambil keputusan naik atau tidak itu bergantung pada DPR," tutur Marzuki di Gedung DPR, pada Kamis (29/3). Marzuki menambahkan bahwa mekanisme yang akan dilakukan dalam voting sidang paripurna esok hari adalah voting terbuka. Ia membantah bahwa sidang paripurna yang dipimpinnya esok hari akan berlangsung alot. Menurutnya, jika sidang berlangsung lebih lama dibandingkan dengan sidang yang lainnya karena hujan interupsi dan perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Ditanya mengenai naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ia menjawab hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Meski begitu Marzuki membenarkan bahwa yang terkena dampak paling besar akibat kenaikan harga BBM bersubsidi adalah masyarakat miskin dan hampir miskin. "Kalau subsidi naik terus karena harga minyak naik maka otomatis penerimaan negara akan terus turun yang pada akhirnya berdampak pada belanja negara. Kalau dibilang melepas harga pasar, itulah harga premium, maka itu adalah asumsi yang salah. Kami mencoba mengurangi subsidi bagi kelompok masyarakat yang tidak tepat sasaran," imbuhnya. Namun anggota Dewan Pembinaan Partai Demokrat ini menolak pilihan pemotongan gaji pegawai untuk menambal APBN yang dikatakan pemerintah mengalami kebocoran. "Kalau gaji pegawai dipotong, paling total hanya terkumpul Rp 2 atau Rp 3 triliun. Jadi tidak akan mencukupi juga," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ketua DPR : Harga BBM jadi wewenang pemerintah
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menyatakan bahwa dirinya akan memimpin sidang paripurna mengenai rancangan undang-undang tahun 2012 tentang perubahan atas undang-undang nomor 22 tahun 2011 anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RUU APBNP) tahun anggaran 2012. Sidang paripurna yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 30 Maret esok, Marzuki menyatakan bahwa keputusan mengenai perubahan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 akan dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. "Voting tidak bisa dihindari. Ini tidak ada kaitannya dengan naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak bersubsidi. Sangat aneh kalau ingin mengambil keputusan naik atau tidak itu bergantung pada DPR," tutur Marzuki di Gedung DPR, pada Kamis (29/3). Marzuki menambahkan bahwa mekanisme yang akan dilakukan dalam voting sidang paripurna esok hari adalah voting terbuka. Ia membantah bahwa sidang paripurna yang dipimpinnya esok hari akan berlangsung alot. Menurutnya, jika sidang berlangsung lebih lama dibandingkan dengan sidang yang lainnya karena hujan interupsi dan perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Ditanya mengenai naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ia menjawab hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Meski begitu Marzuki membenarkan bahwa yang terkena dampak paling besar akibat kenaikan harga BBM bersubsidi adalah masyarakat miskin dan hampir miskin. "Kalau subsidi naik terus karena harga minyak naik maka otomatis penerimaan negara akan terus turun yang pada akhirnya berdampak pada belanja negara. Kalau dibilang melepas harga pasar, itulah harga premium, maka itu adalah asumsi yang salah. Kami mencoba mengurangi subsidi bagi kelompok masyarakat yang tidak tepat sasaran," imbuhnya. Namun anggota Dewan Pembinaan Partai Demokrat ini menolak pilihan pemotongan gaji pegawai untuk menambal APBN yang dikatakan pemerintah mengalami kebocoran. "Kalau gaji pegawai dipotong, paling total hanya terkumpul Rp 2 atau Rp 3 triliun. Jadi tidak akan mencukupi juga," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News