JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengutuk aksi penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kepentingan Australia. Jika penyadapan itu benar dilakukan, menurut Marzuki, tindakan tersebut sungguh tidak bermoral. Namun, Marzuki mengaku tak mengetahui pasti, apakah pertemuan G20 di London tersebut berlangsung terbuka atau tertutup. "Tapi, seharusnya Kementerian Luar Negeri bisa menelusuri bagaimana Protokoler Internasional dalam kondisi seperti ini," kata Marzuki saat ditemui langsung oleh KONTAN di Gedung DPR, Senin, (29/7). Marzuki menegaskan, Presiden sebagai Kepala Negara Republik Indonesia tidak boleh mengalami penyadapan oleh intelijen asing mana pun. Apalagi, jika Presiden tersebut sedang melangsungkan pertemuan rahasia dengan pemimpin negara lain. "Pertemuan rahasia seperti ini jelas tidak boleh diketahui pihak ketiga. Sebab, pasti merugikan kepentingan nasional Indonesia," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut. Sebagaimana diketahui, Media Australia memberitakan aksi penyadapan terhadap rombongan Presiden SBY saat menghadiri KTT G20 di London, Inggris, pada April 2009 lalu. Berdasarkan sumber anonim media tersebut, aksi penyadapan itu dilakukan oleh intelijen Inggris. Aksi ini diduga kuat untuk memberikan keuntungan informasi bagi Perdana Menteri Australia Kevin Ruud terkait kampanye Australia untuk memenangkan kursi pimpinan di Dewan Keamanan PBB.
Ketua DPR: Intelijen Inggris tidak bermoral
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengutuk aksi penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kepentingan Australia. Jika penyadapan itu benar dilakukan, menurut Marzuki, tindakan tersebut sungguh tidak bermoral. Namun, Marzuki mengaku tak mengetahui pasti, apakah pertemuan G20 di London tersebut berlangsung terbuka atau tertutup. "Tapi, seharusnya Kementerian Luar Negeri bisa menelusuri bagaimana Protokoler Internasional dalam kondisi seperti ini," kata Marzuki saat ditemui langsung oleh KONTAN di Gedung DPR, Senin, (29/7). Marzuki menegaskan, Presiden sebagai Kepala Negara Republik Indonesia tidak boleh mengalami penyadapan oleh intelijen asing mana pun. Apalagi, jika Presiden tersebut sedang melangsungkan pertemuan rahasia dengan pemimpin negara lain. "Pertemuan rahasia seperti ini jelas tidak boleh diketahui pihak ketiga. Sebab, pasti merugikan kepentingan nasional Indonesia," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut. Sebagaimana diketahui, Media Australia memberitakan aksi penyadapan terhadap rombongan Presiden SBY saat menghadiri KTT G20 di London, Inggris, pada April 2009 lalu. Berdasarkan sumber anonim media tersebut, aksi penyadapan itu dilakukan oleh intelijen Inggris. Aksi ini diduga kuat untuk memberikan keuntungan informasi bagi Perdana Menteri Australia Kevin Ruud terkait kampanye Australia untuk memenangkan kursi pimpinan di Dewan Keamanan PBB.