KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang terdapat dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019 sebelum masa jabatan DPR yang berakhir pada 30 September 2019. "Kita mau kerja cepat untuk selesaikan UU yang tertunda," kata Bambang saat acara open house, Rabu (5/6). Seperti diketahui, terdapat 55 RUU prolegnas 2019. Dari jumlah itu, 3 RUU telah disahkan yakni RUU tentang kebidanan, RUU tentang serah simpan karya cetak, karya rekam dan karya elektronik, serta RUU tentang pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umroh.
Ketua DPR janji percepat pembahasan RUU sebelum masa jabatan berakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang terdapat dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019 sebelum masa jabatan DPR yang berakhir pada 30 September 2019. "Kita mau kerja cepat untuk selesaikan UU yang tertunda," kata Bambang saat acara open house, Rabu (5/6). Seperti diketahui, terdapat 55 RUU prolegnas 2019. Dari jumlah itu, 3 RUU telah disahkan yakni RUU tentang kebidanan, RUU tentang serah simpan karya cetak, karya rekam dan karya elektronik, serta RUU tentang pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umroh.