Ketua DPR janji percepat pembahasan RUU sebelum masa jabatan berakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang terdapat dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019 sebelum masa jabatan DPR yang berakhir pada 30 September 2019.

"Kita mau kerja cepat untuk selesaikan UU yang tertunda," kata Bambang saat acara open house, Rabu (5/6).

Seperti diketahui, terdapat 55 RUU prolegnas 2019. Dari jumlah itu, 3 RUU telah disahkan yakni RUU tentang kebidanan, RUU tentang serah simpan karya cetak, karya rekam dan karya elektronik, serta RUU tentang pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umroh.

DPR menyebutkan, pada masa sidang V tahun sidang 2018-2019 yang akan berlangsung pada 8 Mei hingga 25 Juli 2019 akan memprioritaskan empat RUU diantaranya, RUU tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, RUU tentang perkoperasian, RUU tentang ekonomi kreatif serta RUU tentang Perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli