Ketua DPR: Kebijakan fiskal 2022 harus prioritaskan sektor kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kebijakan fiskal pada tahun 2022  harus diarahkan untuk memprioritaskan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi, memperkuat dan menjaga daya beli masyarakat, pemulihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan dunia usaha.

Kendati demikian, Puan tak memungkiri, tahun depan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih dalam tren peningkatan belanja negara guna penanganan pandemi, sementara pendapatan negara dalam tren penurunan. Dus menyebabkan melebarnya pembiayaan defisit

Oleh karenanya, Puan menyampaikan pemerintah agar dapat mengoptimalkan pendapatan negara, inovasi pembiayaan, serta merasionalisasi belanja negara yang memenuhi kualitas spending better.


Di bidang perpajakan, pemerintah agar dapat menjalankan pemberian insentif fiskal lebih terarah dan terukur untuk kegiatan ekonomi strategis yang memiliki multiplier effect yang kuat. Kemudian, melakukan perluasan basis pajak melalui perluasan objek pajak dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani optimistis ekonomi tahun 2022 bakal lebih baik

Selanjutnya, melakukan penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil yang disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter sektor usaha. Lalu, melakukan penggalian potensi perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.

"Salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak adalah pajak pada aktivitas ekonomi berbasis digital. Sebagaimana diketahui, pada saat pandemi ini ketika berbagai sektor ekonomi mengalami penurunan, ekonomi digital justru pesat," kata Puan dalam Pidatonya di Perubahan Masa Persidangan I DPR RI Tahun 2021-2022, Senin (16/8). 

Puan menambahkan, tranformasi digital juga semakin luas pada berbagai bidang seperti keuangan, pendidikan, layanan kesehatan, dan sebagainya.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah diharapkan agar dapat melakukan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, optimalisasi pengelolaan aset agar lebih produktif, peningkatan inovasi dan kualitas layanan satuan kerja dan badan layanan umum, optimalisasi penerimaan dividen negara, penyempurnaan kebijakan dan penggalian potensi, serta perluasan pemanfaatan teknologi informasi.

Dalam mengelola pembiayaan defisit, pemerintah agar penuh dengan kehati-hatian dalam menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan Undang Undang, meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian serta memperhatikan kapasitas fiskal APBN untuk masa yang akan datang.

Di sisi lain, rasionalisasi belanja negara yang memiliki kualitas spending better, ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan multiplier effect perekonomian, dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah agar menjalankan kebijakan kualitas belanja spending better tersebut secara konsisten dan disiplin untuk semua Kementerian/Lembaga.

Pemerintah juga agar konsisten dalam menjaga kebijakan belanja pemerintah pusat di Kementerian- Lembaga yang diarahkan pada: reformasi SDM, reformasi birokrasi, efisiensi, infrastruktur pelayanan dasar, subsidi tepat sasaran, dukungan pembangunan infrastruktur daerah, dan antisipasi/mitigasi bencana.

"Alokasi program dan anggaran Kementerian-Lembaga harus disipiln diarahkan kepada kebijakan tersebut diatas, dan telah menjadi Komitmen Pemerintah yang disampaikan saat KEM PPKF," ujar Puan.

Selanjutnya: Jokowi: Saya menyadari ada kepenatan, kejenuhan, kesusahan selama pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat