JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta agar anggota DPR tidak perlu meributkan soal "uang pelicin" terkait proyek pembangunan gedung DPR yang telah dibatalkan. Kasus dugaan suap itu, kata Marzuki, sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau memang enggak merasa (menerima suap), tidak perlu ribut. Hanya saya yang selalu membela lembaga," ujar Marzuki saat dihubungi Kamis (14/11/2013). Marzuki mengatakan, selama ini DPR selalu dicap sebagai lembaga yang korup, tapi tidak pernah ribut. Lagi pula, kata Marzuki, kasus ini sudah ditangani KPK. "Masalah gedung sudah ada di KPK," katanya. Mengetahui praktik suap Seperti dilaporan Majalah Tempo, Marzuki Alie mengaku mengetahui praktik dugaan suap terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. Ada anggota DPR yang datang padanya dan menyampaikan protes kenapa fraksinya hanya menerima uang suap lebih kecil dibanding fraksi lain. Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak. Rencana pembangunan gedung baru DPR menuai kontroversi karena dianggap terlalu mahal. Gedung baru direncanakan memiliki 36 lantai dan sejumlah fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, dia sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu. "Suatu ketika ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlmen, Senin (11/11/2013). Diperiksa KPK Marzuki mengaku ia sudah sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 28 Oktober lalu terkait kasus gedung DPR itu. Ia yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR. Ia bahkan mengaku sejak awal di DPR sudah mengingatkan Sekretaris Jenderal DPR yang mengurusi masalah tender untuk tidak mengikutkan orang-orang yang mengaku memiliki kedekatan dengannya. "Begitu saya tahu ada permainan uang dalam proyek itu, saya panggil BUMN ke ruangan saya. Saya tahu ini kerjaan BUMN," ucap Marzuki. Marzuki menuding Direktur Operasonal PT Adhikarya Teuku Bagus turut andil dalam aliran dana ke fraksi-fraksi di DPR terkait proyek gedung DPR. "Alhamdulillah orang ini akhirnya jadi tersangka, meski untuk kasus lain," ucapnya. (Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ketua DPR: Masalah gedung DPR sudah ditangani KPK
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta agar anggota DPR tidak perlu meributkan soal "uang pelicin" terkait proyek pembangunan gedung DPR yang telah dibatalkan. Kasus dugaan suap itu, kata Marzuki, sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau memang enggak merasa (menerima suap), tidak perlu ribut. Hanya saya yang selalu membela lembaga," ujar Marzuki saat dihubungi Kamis (14/11/2013). Marzuki mengatakan, selama ini DPR selalu dicap sebagai lembaga yang korup, tapi tidak pernah ribut. Lagi pula, kata Marzuki, kasus ini sudah ditangani KPK. "Masalah gedung sudah ada di KPK," katanya. Mengetahui praktik suap Seperti dilaporan Majalah Tempo, Marzuki Alie mengaku mengetahui praktik dugaan suap terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. Ada anggota DPR yang datang padanya dan menyampaikan protes kenapa fraksinya hanya menerima uang suap lebih kecil dibanding fraksi lain. Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak. Rencana pembangunan gedung baru DPR menuai kontroversi karena dianggap terlalu mahal. Gedung baru direncanakan memiliki 36 lantai dan sejumlah fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, dia sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu. "Suatu ketika ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlmen, Senin (11/11/2013). Diperiksa KPK Marzuki mengaku ia sudah sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 28 Oktober lalu terkait kasus gedung DPR itu. Ia yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR. Ia bahkan mengaku sejak awal di DPR sudah mengingatkan Sekretaris Jenderal DPR yang mengurusi masalah tender untuk tidak mengikutkan orang-orang yang mengaku memiliki kedekatan dengannya. "Begitu saya tahu ada permainan uang dalam proyek itu, saya panggil BUMN ke ruangan saya. Saya tahu ini kerjaan BUMN," ucap Marzuki. Marzuki menuding Direktur Operasonal PT Adhikarya Teuku Bagus turut andil dalam aliran dana ke fraksi-fraksi di DPR terkait proyek gedung DPR. "Alhamdulillah orang ini akhirnya jadi tersangka, meski untuk kasus lain," ucapnya. (Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News