KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerbitan kartu nikah. Menurut Bamsoet, sapaannya, keberadaan buku nikah sudah cukup sebagai bukti pencatatan pernikahan. "Kami mendorong Kemenag untuk memberikan penjelasan rencana tersebut kepada Komisi VIII DPR terkait urgensi dari dikeluarkannya kartu nikah tersebut," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin (12/11). Bamsoet meminta penjelasan Kemenag agar program penerbitan kartu nikah tidak tumpang tindih dengan program pencatatan pernikahan yang sudah ada. Bamsoet menambahkan, status seseorang yang sudah menikah juga sudah tercatat di Kemenag di dalam buku nikah.
Ketua DPR minta penjelasan Kemenag soal kartu nikah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerbitan kartu nikah. Menurut Bamsoet, sapaannya, keberadaan buku nikah sudah cukup sebagai bukti pencatatan pernikahan. "Kami mendorong Kemenag untuk memberikan penjelasan rencana tersebut kepada Komisi VIII DPR terkait urgensi dari dikeluarkannya kartu nikah tersebut," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin (12/11). Bamsoet meminta penjelasan Kemenag agar program penerbitan kartu nikah tidak tumpang tindih dengan program pencatatan pernikahan yang sudah ada. Bamsoet menambahkan, status seseorang yang sudah menikah juga sudah tercatat di Kemenag di dalam buku nikah.